Pertahankan DIY Bebas Rabies, 340 Hewan di Sleman Divaksin Gratis

Rabu 30-09-2026,16:44 WIB
Reporter : Dhani Irawan
Editor : Syamsul Falaq

SLEMAN, diswayjogja.id — Upaya mempertahankan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai wilayah bebas rabies terus dilakukan melalui vaksinasi hewan secara berkala. Di Sleman, sebanyak 340 pemilik hewan mendaftarkan peliharaannya untuk mengikuti vaksinasi rabies gratis di halaman Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Rabu (30/9/2026).

Vaksinasi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Internasional sekaligus menjadi bagian dari Pekan Vaksinasi Rabies. Dari 340 hewan yang didaftarkan, sekitar 40 ekor merupakan anjing, sedangkan sebagian besar lainnya adalah kucing.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pencegahan rabies, mengingat penyakit yang ditularkan melalui air liur hewan terinfeksi itu dapat berdampak pada kesehatan manusia. Vaksinasi hewan dinilai penting untuk membangun kekebalan pada populasi hewan yang rentan sekaligus mengurangi risiko penularan.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan status DIY sebagai wilayah bebas rabies tidak berarti ancaman penyakit tersebut dapat diabaikan. Mobilitas hewan dari luar daerah tetap menjadi faktor yang perlu diwaspadai.

BACA JUGA : 21 Kasus Gigitan Hewan Tercatat di Kota Jogja, Dinas Pastikan Negatif Rabies

BACA JUGA : OTT dan Evakuasi Hewan Tetap Dilayani Berdasarkan Prioritas, Damkar Jogja Perketat Layanan Non-Darurat

“Daerah bebas rabies bukan berarti daerah yang bebas dari kewaspadaan terhadap rabies,” tegas Danang.

Menurut Danang, penanggulangan rabies membutuhkan upaya berkelanjutan, bukan hanya pelaksanaan vaksinasi pada momentum tertentu. Pemerintah perlu memperkuat surveilans dan vaksinasi, sementara pemilik hewan memiliki tanggung jawab memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksin serta pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam memelihara hewan. Kepemilikan anjing maupun kucing, kata dia, harus disertai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan hewan dan memastikan keberadaannya tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

“Memelihara anjing maupun kucing bukan sekadar hobi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial agar keberadaan hewan peliharaan tidak membahayakan lingkungan sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA : Animal Friend Jogja Desak WOAH Hentikan Ekspor Hewan Hidup Demi Kesejahteraan Hewan

BACA JUGA : DPP Kota Yogya Sidak Pasar Hewan Kurban, Ribuan Domba dan Sapi Lolos Pemeriksaan

Penanggulangan rabies juga tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan. Penanganannya membutuhkan keterlibatan sektor kesehatan manusia dan lingkungan melalui pendekatan One Health.

Pendekatan tersebut mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Karena itu, pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan dan dokter hewan, akademisi, komunitas, serta masyarakat pemilik hewan.

Selain vaksinasi, masyarakat diminta rutin memeriksakan kesehatan hewan, menjaga kebersihan kandang dan lingkungan, serta mengendalikan reproduksi hewan secara bertanggung jawab. Pemilik hewan juga perlu memahami langkah penanganan apabila terjadi gigitan atau cakaran dari hewan yang berpotensi menularkan rabies.

Kategori :