Kasus Dugaan Pelecehan di Grup Chat, FT UGM Nonaktifkan 10 Mahasiswa

Rabu 30-09-2026,06:00 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Wawan Setiawan

Selo menjelaskan penonaktifan sementara bukan merupakan sanksi final. Kebijakan tersebut diambil agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik sekaligus menciptakan suasana kampus yang lebih nyaman.

"Tujuannya tentu agar selama proses pemeriksaan berlangsung, suasana kampus bisa kembali nyaman, melindungi korban dan menjaga integritas investigasi/pemeriksaan," terangnya.

BACA JUGA: UPN Veteran Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terkait Pelecehan Verbal, 1 Kasus Naik ke Kementerian

BACA JUGA:ISI Yogyakarta Nonaktifkan Dosen Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

UGM sebelumnya menyatakan Satgas PPKS telah melakukan proses penanganan atas laporan kasus KBGO yang melibatkan mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI), Fakultas Teknik UGM.

UGM menyebut penanganan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Kampus juga menyatakan berkomitmen melindungi korban, menjaga kerahasiaan identitas, serta memberikan pendampingan dan pemulihan.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat di media sosial setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang dinilai menjurus pada pelecehan seksual terhadap perempuan.

Dengan penonaktifan sementara 10 mahasiswa tersebut, proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS UGM tetap berjalan untuk menentukan penanganan dan sanksi final berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kategori :