SLEMAN, diswayjogja.id — Masyarakat di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maupun Kapanewon Gamping dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Modus tersebut perlu diantisipasi karena pelaku dapat memanfaatkan nama dan identitas instansi pemerintah untuk meyakinkan calon korban. Warga diingatkan agar tidak mudah memberikan data pribadi ataupun mengikuti arahan dari pihak yang tidak jelas identitas maupun asalnya.
Dukuh Temuwuh Lor, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Firmansyah Zaenuri, mengatakan kewaspadaan masyarakat menjadi penting seiring munculnya indikasi penipuan yang mengatasnamakan petugas pemerintah dengan dalih aktivasi IKD di berbagai wilayah.
"Kami mengingatkan warga sebagai himbauan dan antisipasi agar lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan data pribadi maupun mengikuti arahan dari pihak yang tidak jelas," kata Firmansyah Zaenuri, Kamis (24/9/2026).
BACA JUGA : Modus Baru Penipuan Pajak Daerah di Jogja, Pelaku Kirim Surat dan WA Palsu
BACA JUGA : Modus Penipuan Catut Nama Polda DIY, AKBP Sugihartono Pastikan Tidak Pernah Pesan Katering
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa setiap kegiatan aktivasi maupun jemput bola IKD yang benar akan disampaikan melalui jalur pemerintahan resmi. Informasi tersebut dapat diteruskan melalui Kapanewon, Kalurahan, Padukuhan hingga perangkat lingkungan di tingkat RT.
Karena itu, perangkat pemerintahan di berbagai tingkatan, bahkan sampai tingkat RT dan RW diharapkan ikut berperan menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat. Langkah ini penting agar warga tidak mudah percaya ketika menerima pesan, telepon, maupun kedatangan seseorang yang mengaku sebagai petugas dan meminta data dengan alasan aktivasi IKD.
"Setiap kegiatan aktivasi atau jemput bola IKD akan diinformasikan melalui jalur resmi, termasuk melalui Kalurahan maupun Padukuhan," ujarnya.
Firmansyah menambahkan, masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila mendapatkan informasi mengenai aktivasi IKD dari pihak yang tidak dikenal. Warga dapat memastikan kebenaran informasi melalui perangkat pemerintahan setempat sebelum memberikan data atau mengikuti instruksi apa pun.
BACA JUGA : Polisi Pastikan Teror Telepon ke Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Penipuan
BACA JUGA : Hoaks Poster Pengobatan Alternatif Catut Kantor Bupati Sleman, Pemkab Ungkap Modus Penipuan
Sosialisasi kewaspadaan ini diharapkan tidak berhenti di tingkat Kapanewon atau Kalurahan. Informasi perlu diteruskan hingga Padukuhan, RT, dan lingkungan warga sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga data pribadi.
Terlebih, data kependudukan merupakan informasi pribadi yang tidak semestinya diberikan kepada pihak yang identitas dan kepentingannya belum dapat dipastikan.
"Intinya, kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jangan mudah percaya dan jangan sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, kemarin ada dua ketua RT di Temuwuh Lor yang tiba tiba diminta mengumpulkan NIK warganya, beruntung ketahuan kalau itu nggak benar" tegas Firmansyah.