Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin karena berpotensi menimbulkan tindak kriminal.
“Kami mengimbau remaja untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam. Orang tua juga diminta lebih mengawasi anak-anaknya,” tegas Argo.
BACA JUGA : Tragis, Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam di Menoreh River Camp Kulon Progo
BACA JUGA : Aksi Klitih di Seyegan Terungkap, Pelaku Lempar Batu hingga Korban Tewas
Sebelumnya, kejadian ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Warga menyebut para remaja tersebut tertangkap saat membawa clurit di kawasan perumahan, yang dinilai memprihatinkan karena terjadi bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).