1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idul Fitri 2026, 17 Orang Langsung Bebas

Sabtu 21-03-2026,14:35 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sebanyak 1.381 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Sabtu (21/3/2026). Dari jumlah tersebut, 17 orang dinyatakan langsung bebas pada hari yang sama.

Remisi diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) remisi di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Ia menyatakan bahwa negara memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan nyata.

“Ini merupakan apresiasi negara melalui Kemenimipas kepada narapidana dan anak binaan atas perubahan positif selama menjalani masa pidana,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2026).

BACA JUGA : Rayakan Natal di Lapas, 38 WBP Yogyakarta Terima Remisi

BACA JUGA : 99 Narapidana di DIY Terima Remisi Natal, Termasuk Kasus Narkotika dan Korupsi

Ia berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri, baik selama di dalam lapas maupun setelah kembali ke masyarakat.

“Saya berharap remisi ini dapat memotivasi saudara untuk senantiasa memperbaiki diri, tidak hanya di dalam lapas namun sampai kembali ke masyarakat,” katanya.

Dari total penerima, sebanyak 1.365 merupakan narapidana dan 16 lainnya merupakan anak binaan. Remisi didistribusikan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah DIY.

Secara rinci, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyalurkan remisi kepada 344 narapidana, sementara Lapas Kelas IIA Yogyakarta mencatat 413 penerima. Lapas Kelas IIB Sleman sebanyak 178 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 109 orang, serta Lapas Kelas IIB Wonosari 124 orang.

BACA JUGA : Ribuan Jemaah Salat Idulfitri 1447 H di Alun-alun Kidul Jogja, Ini Pesan Khotbahnya

BACA JUGA : Khutbah Idulfitri di Bantul, Haedar Nashir Ingatkan Bahaya Korupsi dan Konflik Sosial

Selain itu, Rutan Kelas IIB Bantul mencatat 72 penerima, Rutan Kelas IIA Yogyakarta 80 orang, dan Rutan Kelas IIB Wates 42 orang. Sementara itu, LPKA Kelas II Yogyakarta mencatat 19 penerima, terdiri dari 3 narapidana dan 16 anak binaan.

Secara nasional, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Idulfitri kepada 155.908 warga binaan. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara.

Kategori :