BACA JUGA : ASN Harus Berubah atau Tertinggal, Pesan Tegas Sekda Sleman pada HUT ke-54 KORPRI
“Sudah sangat jelas bahwa ASN, pejabat hingga staf dilarang menggunakan mobil dinas milik negara untuk mudik. Aturan ini sudah berlaku selama bertahun-tahun melalui surat edaran bupati,” jelasnya.
Ia meminta para ASN yang hendak pulang ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan sewaan.
Sementara kendaraan dinas harus tetap berada di kantor selama masa libur Lebaran.
“Jadi kalau mudik, gunakan kendaraan pribadi atau kendaraan sewa. Mobil dinas harus tetap berada di kantor dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan mudik,” tegasnya.
Meski demikian, ia menegaskan kendaraan dinas tetap dapat digunakan jika berkaitan dengan tugas kedinasan atau kegiatan operasional yang memang menjadi tanggung jawab instansi terkait.
“Kecuali jika kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas operasional yang memang menjadi tugas dan fungsi yang bersangkutan,” ucapnya.
BACA JUGA : Pemkab Brebes Siapkan 1.449 unit Rumah Bersubsidi Bagi ASN MBR, Dukung Program Pemerintah 3 Juta Rumah
BACA JUGA : Menteri PKP Tinjau 44 Unit Rusun ASN Kejati DIY Soroti APBN 105 Triliun, SDM 356 Orang dan Dampak Ekonomi
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah tetap siaga di wilayahnya masing-masing selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
“Saya siap terhadap instruksi tersebut dan tunduk patuh pada instruksi Menteri Dalam Negeri untuk tidak bepergian ke mana-mana,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan meninggalkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta selama periode tersebut.
Bahkan, ia memastikan akan tetap berada di Bantul demi memantau langsung kondisi di lapangan.
“Bahkan saya juga tidak akan mudik. Saya tidak akan keluar dari Yogyakarta, khususnya dari Bantul,” imbuhnya.
Menurutnya, keputusan untuk tetap berada di daerah merupakan bagian dari langkah kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi peningkatan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran.
BACA JUGA : ASN Kini Bisa Kuliah Tanpa Kelas, Sleman Siapkan Kampus Digital Berbasis Nilai dan Sertifikat