Menurut Sarjoko, Satlantas masih melakukan penanganan intensif melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
BACA JUGA : Mahasiswa FH UMY Tantang Pasal UU LLAJ ke MK Usai Alami Kecelakaan Akibat Puntung Rokok
BACA JUGA : Ibu dan Anak dari Cangkringan Sleman Tewas dalam Kecelakaan Bus di Tol Krapyak
“Satlantas Polres Kulon Progo melakukan penanganan intensif dengan melaksanakan olah TKP secara menyeluruh melalui metode TAA untuk menganalisis peristiwa kecelakaan tersebut,” imbuhnya.