Untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat prasejahtera, pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian. Setiap warga hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan atau dua liter guna mencegah aksi borong oleh oknum yang berpotensi menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
BACA JUGA : Kuliner Tradisional hingga Kekinian Meriahkan Bazar Ramadan di Depan Masjid Nurul Huda Kampung Glagah
BACA JUGA : Okupansi Hotel Jogja Turun Awal Ramadan, PHRI DIY Incar Wisatawan Malaysia-Singapura
Selain memantau harga sembako, pemerintah juga mencatat kenaikan komoditas lain seperti cabai rawit yang terjadi secara merata di berbagai daerah.
“Operasi pasar ini telah rutin dilaksanakan sejak Januari dan direncanakan berlanjut hingga Maret mendatang dengan tambahan alokasi sekitar 10 ton guna memastikan harga tetap terkendali sampai Lebaran tiba,” tandasnya.