Driver Ojek Daring di Banguntapan Dianiaya, Polisi Telusuri Pelaku

Kamis 29-01-2026,07:35 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

BANTUL, diswayjogja.id - Kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek daring kembali menjadi sorotan setelah seorang driver berinisial HS menjadi korban kekerasan fisik pada Rabu (28/1/2026) dini hari. 

Peristiwa ini pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial sebelum pihak kepolisian turun tangan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Ngipik Pleret, tepatnya di wilayah Baturetno, Banguntapan. 

Informasi awal mengenai penganiayaan HS diperoleh aparat dari unggahan warganet di Facebook.

"Awalnya anggota Polsek Banguntapan menerima informasi dari media sosial Facebook terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang driver ojek daring," katanya. 

BACA JUGA : Kasus Ojol Dianiaya di Sleman, Pelaku Diserahkan Komunitas Papua

BACA JUGA : Kasus Pemukulan Driver Ojol di Sleman Masih Didalami Polisi, Pelaku Belum Diketahui

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi kejadian, korban saat itu tengah mangkal menunggu pesanan bersama rekannya. 

Dalam situasi tersebut, melintas sepeda motor yang diduga menimbulkan kebisingan karena digeber-geber. 

Pengendara sepeda motor tersebut sempat ditegur oleh saksi, namun tidak berselang lama, pelaku kembali dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat aksi kekerasan itu, HS mengalami luka memar dan benjol di bagian kepala serta wajah, serta luka ringan di tangan. 

Korban segera mendapat pertolongan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan medis.

Ia menambahkan bahwa kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. 

BACA JUGA : Cegah Pelanggaran dan Laka Lantas, Gencarkan Edukasi Ajak Pengemudi Ojol Peduli Keselamatan Berkendara

BACA JUGA : Fokus Tuntutan Awal, FOYB Minta Ojol Tidak Terprovokasi Pihak Tak Bertanggung Jawab

Kategori :