99 Narapidana di DIY Terima Remisi Natal, Termasuk Kasus Narkotika dan Korupsi

Kamis 25-12-2025,17:14 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Dari total 99 WBP penerima Remisi Khusus Natal 2025 di DIY, tercatat sebanyak 25 orang merupakan narapidana dengan tindak pidana khusus. Rinciannya, 17 orang merupakan narapidana kasus narkotika dan delapan orang terlibat perkara tindak pidana korupsi.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh serta menciptakan suasana perayaan hari besar keagamaan yang penuh makna di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kategori :