BACA JUGA : Waspada! BLT Rp900 Ribu Rentan Disalahgunakan, JCW Siapkan Pos Aduan Pungli
JCW berencana mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN, dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus alih fungsi lahan pertanian di DIY ditindaklanjuti.
Tujuannya untuk menjaga prinsip keadilan, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan.
Ia menambahkan, penyalahgunaan wewenang dalam perizinan lahan pertanian juga berpotensi menimbulkan kerugian negara atau daerah.
“Kami berharap APH segera melakukan penyelidikan agar praktik ini tidak terus merugikan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
Dengan semakin masifnya pembangunan perumahan di lahan pertanian, JCW menekankan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum untuk melindungi kepentingan publik.
BACA JUGA : Aksi Simbolik di Sleman: JCW Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR Protes Tunjangan Rp 100 Juta
BACA JUGA : Rentetan Keracunan Massal di DIY, JCW Desak Presiden Prabowo Hentikan Program Makan Bergizi Gratis
Ketahanan pangan lokal yang terancam, menurut JCW, bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan perhatian serius semua pihak.