Sleman Perkuat Program Rumah Tinggal Rakyat, Hampir 40 Ribu Unit Dibantu Sejak 2010

Minggu 09-11-2025,14:23 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Gurih dan Manis! 8 Ragam Macam Oleh-Oleh Khas Gresik, Tahan Lama Cocok Untuk Buah Tangan Keluarga di Rumah

Besaran dana bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

“Untuk tahun ini, rumah rusak berat mendapatkan Rp20 juta, rusak sedang Rp15 juta, dan rusak ringan Rp10 juta. Bantuan ini diberikan bagi keluarga miskin yang masuk kriteria TKM atau SKTM,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk kasus tertentu, terdapat penyesuaian dana yang berbeda, misalnya rumah rusak berat penerima TKM atau SKTM mendapat Rp16 juta, rusak sedang Rp23 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

“Skema ini dibuat agar bantuan lebih tepat sasaran, meringankan beban keluarga miskin, dan memastikan rumah yang dibangun atau direnovasi benar-benar layak huni,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Sleman untuk mendukung masyarakat memiliki hunian yang aman, sehat, dan sesuai standar, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga yang kurang mampu.

Kategori :