Kematian Arya Daru Terancam Jadi Dark Case, Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Ulang

Minggu 28-09-2025,05:02 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang meninggal secara misterius, menyatakan keprihatinannya terhadap potensi pengaburan kasus ini menjadi dark case. 

Pengacara Nicholay Aprilindo menegaskan bahwa misteri kematian Arya belum juga terjawab secara tuntas oleh pihak penyidik.

"Ini teka-teki besar bagi keluarga. Apakah benar almarhum meninggal tanpa melibatkan pihak lain? Kami semua belum mendapatkan jawaban," ujar Nicholay dalam konferensi pers di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025) sore.  

Pihaknya menuturkan keluarga sangat terguncang atas pemberitaan dan pengumuman kematian Arya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tanpa kejelasan proses hukum yang transparan.

BACA JUGA : Istri Arya Daru Ungkap Kisah Cinta Sejak SD dan Harap Keadilan atas Kematian Diplomat Muda

BACA JUGA : Kuasa Hukum Keluarga Sebut Ada Pihak Profesional yang Terlibat dalam Kematian Arya Daru

Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah indekos di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, sebelumnya tengah bersiap menjalankan tugas barunya sebagai Sekretaris 2 KBRI di Helsinki, Finlandia. 

Seluruh dokumen dan persiapan keberangkatan telah selesai, termasuk visa dan paspor untuk istri, anak-anak, bahkan orang tua dan mertua.

"Kepergian beliau bukan dalam kondisi tertekan atau ada masalah. Justru semua keluarga dalam kondisi gembira menyambut penempatan baru beliau di Finlandia. Ini yang membuat kematiannya jadi sangat janggal," tuturnya.

Nicholay juga mengungkap bahwa butuh waktu panjang untuk meyakinkan sang istri, Meta Ayu Puspitantri, agar mau tampil ke publik.

BACA JUGA : Ayah Diplomat Muda Arya Daru Buka Suara, Pertanyakan Misteri Kematian Anaknya

BACA JUGA : Duta Besar Australia Bertemu Sri Sultan, Bahas Kerja Sama Pariwisata dan Pendidikan

Menurutnya, trauma mendalam yang dialami setelah kehilangan suami secara tiba-tiba membuat Puspita dan keluarga memilih diam dalam waktu cukup lama.

"Ditinggal suami secara tragis, dalam kondisi yang tidak jelas, dengan dua anak kecil yang harus dibesarkan sendiri, tentu sangat mengguncang secara psikologis," jelasnya. 

Dia menegaskan, keluarga baru mulai bangkit dan mencari keadilan secara hukum sejak Agustus 2025, setelah mendapatkan pendampingan hukum dan trauma healing.

Kategori :