BACA JUGA : Sidang Kasus Argo UGM: Mahasiswa Kawal Solidaritas, Desak Tatap Muka di PN Sleman
Ia menuturkan bahwa desakan hukuman mati bukan tanpa alasan. Perbuatan terdakwa disebut sangat keji, terlebih dilakukan saat umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Harapan kami tetap hukuman mati, sampai vonis hukuman mati,” tegasnya.
Ia menambahkan, keluarga korban merasa luka yang ditinggalkan tidak hanya menyayat perasaan, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan.
“Karena siapa yang orang tuanya mau diperlakukan seperti itu, apalagi di bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini dukungan massa masih belum sepenuhnya hadir di ruang persidangan.
“Belum datang massa aksinya, hanya sebagian saja,” pungkasnya.
Meski demikian, ia menegaskan sikap keluarga korban tidak akan berubah.
“Kami akan tetap mendesak sampai ponis hukuman mati dijatuhkan. Itu bentuk keadilan yang pantas bagi korban,” tambahnya.
Persidangan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum.