SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan program beasiswa kuliah bagi keluarga miskin tidak diberikan secara cuma-cuma tanpa seleksi.
Selain harus masuk kriteria penerima, calon mahasiswa tetap mengikuti seleksi akademik di perguruan tinggi mitra dan wajib memenuhi passing grade yang ditentukan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengatakan prioritas utama penerima program adalah keluarga miskin yang terdaftar di data terpadu maupun penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
“Itu prioritas utama yang bisa mengakses program ini,” katanya, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA : Program Beasiswa IRN 2024 Sudah Kembali Dibuka, Begini Syarat Pengajuannya
BACA JUGA : Shanghai Tawarkan Beasiswa S-1 dan S-2 untuk ASN Pemda DIY
Namun, ia menekankan, beasiswa tidak otomatis menjamin kelulusan pendaftar.
“Seleksi tetap ada. Selain kriteria, juga ada seleksi dari perguruan tinggi masing-masing,” ucapnya.
Sebagai contoh, Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) memiliki kuota 80 penerima, sementara pendaftarnya mencapai 200 orang.
“Dari situ nanti ada passing grade. Kalau calon mahasiswa nilainya di bawah passing grade, ya tidak diterima. Tidak masalah, karena khawatirnya nanti tidak bisa menyelesaikan kuliah,” tuturnya.
Untuk perguruan tinggi negeri, jalur masuk mengikuti mekanisme yang berlaku secara nasional.
“Kalau di kampus negeri, bisa pakai jalur umum seperti SNBT. Jadi mahasiswa harus diterima dulu di kampus, baru bisa mengakses program ini,” ujarnya.
Bidik 40 Kampus untuk Program Beasiswa
Ia mengatakan mekanisme pendaftaran tetap mengikuti alur penerimaan di kampus masing-masing.
“Jadi mereka mendaftar dulu, kalau sudah diterima, baru bisa mengakses program ini,” tambahnya.
BACA JUGA : 13 Program Beasiswa Untuk S1-S2 Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Simak Disini