SLEMAN, diswayjogja.id - Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, akan melakukan proses hukum berkaitan dengan meninggalnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, di Ringroad Utara, Mapolda DIY, pada Minggu (31/8/2025).
"Kami juga sudah menyampaikan maksud kedatangan apabila keluarga akan mempertanyakan sampai kepada proses hukum dari meninggalnya, kami siapkan semuanya proses itu. Mulai dari penyelidikan, penyidikan. Dan kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan," ujar Anggoro di rumah duka, Sendangdadi, Mlati, Sleman, Minggu (31/8/2025) malam.
Anggoro menyebutkan, jika ada masyarakat yang bisa membantu bagaimana kronologi saat kejadian, bisa menjadi saksi untuk dilakukan proses penyelidikan.
"Apabila ada masyarakat yang bisa membantu juga mungkin ada saksi bagaimana saudara Rheza. Sementara ini yang kami lihat hanya dari media, kami coba lihat berita media-media sosial apakah benar korban yang diperlakukan seperti itu. Ini penting, jadi kalau masyarakat memang menemukan kasih ke saya supaya saya mudah melakukan penyelidikan nantinya," katanya.
BACA JUGA : Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal, Ayah Korban Sebut Ada Bekas Sayatan dan Sepatu PDL
BACA JUGA : Sri Sultan Panggil 10 Rektor Kampus Yogyakarta, Ini yang Dibahas di Kepatihan
Pihaknya menekankan kepada masyarakat Yogyakarta yang hendak melakukan unjuk rasa untuk mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku dengan etika yang baik.
"Terpenuhinya etika di dalam negara hukum untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetapi tidak mengganggu yang lain. Pak Presiden sendiri sudah menyampaikan apabila dilakukan tindakan anarkis yang dilakukan massa pengunjuk rasa, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan kepolisian yang bertanggung jawab," jelasnya.
Berkaitan dengan meninggalnya mahasiswa semester lima, program studi Ilmu Komunikasi, Universitas Amikom Yogyakarta, Rezha Sendy Pratama, pihaknya memnyatakan berbelasungkawa.
"Kami semua bela sungkawa turut berduka cita atas meninggalnya almarhum sudara Rezha Sendy Pratama. Keluarga menerima kami ketika menyampaikan telah menerima dan ikhlas atas meninggalnya putra beliau," tandasnya.
BACA JUGA : Massa Aksi Bertambah, Pos Polisi dan CCTV Simpang Empat Condongcatur Dirusak
BACA JUGA : Massa Aliansi Jogja Memanggil Tuntut Reformasi Total Kepolisian, Pasca Tewasnya Pengemudi Ojol
Rheza Sendy Pratama dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr. Sardjito pada Minggu (31/8/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Almarhum Rheza diketahui sebelumnya sempat berunjukrasa di kawasan Ringroad Utara, Mapolda DIY.
Rheza dimakamkan di Pemakaman Sasanalaya Jatisari, Dusun Jaten, Sendangdati, Mlati, Sleman, pada Minggu sore.