Koperasi Merah Putih dirancang untuk memenuhi kebutuhan petani, nelayan, dan peternak, serta memperpendek rantai distribusi bahan pokok. Fasilitas pendukung koperasi meliputi unit simpan pinjam, gerai sembako, cold storage, klinik, apotek, hingga layanan logistik.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, dengan melibatkan 13 kementerian dan dua lembaga negara bersama pemerintah daerah.
BACA JUGA : Resmikan Koperasi Desa Merah Putih di Sleman, Menteri Koperasi Budi Arie Ajak Masyarakat Berwirausaha
BACA JUGA : Koperasi di Sleman Pasok Susu untuk Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis
Mulai 22 Juli 2025, sebanyak 108 koperasi percontohan akan mulai mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Diharapkan, Koperasi Merah Putih mampu menjadi solusi ekonomi kerakyatan yang inklusif, mandiri, dan modern.
Kegiatan peluncuran daring di DIY dilaksanakan di Balai Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bupati Sleman Harda Kiswaya, Forkopimda DIY, Pj. Sekda DIY Aria Nugrahadi, Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad, serta sejumlah kepala OPD dari lingkungan Pemda DIY dan Pemkab Sleman.
Diketahui, Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan dipusatkan di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tercatat, sebanyak 81.140 unit koperasi telah terbentuk secara nasional, dengan 80.081 unit diantaranya telah berbadan hukum. Peluncuran ini diikuti secara daring oleh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.