Dinas Pendidikan Gunungkidul: SD-SMP Gratis Bisa Tekan Angka Putus Sekolah

Jumat 13-06-2025,19:14 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menegaskan tak akan ada kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

BACA JUGA : Dugaan Kebocoran Soal ASPD SMP Yogyakarta, Dikpora DIY Panggil Dua Guru Sekolah

BACA JUGA : Kepala SMPN 10 Yogyakarta: Tidak Ada Indikasi Guru Kami yang Membocorkan Soal ASPD

"Tidak bisa ngakali, tidak bisa titip menitip. Semua bisa melihat apa yang dinilaikan," kata Nunuk.

SPMB tersebut memberlakukan penggunaan nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Dasar (ASPD) bagi pendaftar di mana ketentuan tersebut berlaku untuk semua jalur SPMB.

"Mau zonasi, afirmasi, dan prestasi pakai nilai ASPD, kecuali perpindahan (orang tuanya pindah ke Gunungkidul)," terangnya.

SPMB dilakukan sistem pendaftaran secara daring atau online, sehingga para pendaftar atau wali dapat memasukkan data pendaftar melalui sistem dan bisa dilakukan di mana pun. 

BACA JUGA : Wamensos dan Mawen PUPR Tinjau Sekolah Taman Siswa, Sekolah Rakyat di Yogyakarta Bakal Tampung Seribu Siswa

BACA JUGA : Ada Kejadian Darurat atau Bencana, Sekolah di DIY Bisa Lapor ke Aplikasi Jogja Digdaya

Nunuk menyebutkan, sistem darin tersebut sangat membantu para orang tua. Namun, pihaknya menyadari masih ada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang terdapat area blindspot atau kawasan tak terjangkau jaringan internet.

"Kami kerja sama dengan Dinas Kominfo. Kalau ada zona blindspot, dinas membantu untuk memberikan akses memasukkan data, nama siapa, entri data. Jadi mau ngakali ra iso (tidak bisa)," pungkasnya. 

Kategori :