Tim Hukum Pembela Mbah Tupon Sebut Pemeriksaan Terlapor pada Pekan Depan

Minggu 04-05-2025,10:40 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Pihaknya juga menyoroti proses perbankan saat memberikan pinjaman namun tidak melakukan proses verifikasi menyeruluh. 

BACA JUGA : Abdul Halim Muslih: Mbah Tupon Tenang Saja, Sudah Diurus Pak Bupati

BACA JUGA : Bupati Bantul Pastikan Dampingi Keluarga Mbah Tupon, Jamin Setop Pelelangan Tanah Mbah Tupon

"Saya kira proses yang harus dilakukan oleh dunia perbankan yang akan memberikan peminjaman itu pun juga harus detail ketika melakukan verifikasi maupun identifikasi kebenaran terhadap data-data yang diberikan oleh debitur itu yang utama.  Tidak hanya melihat sertifikatnya," imbuhnya.

Sementara anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan terima kasihnya atas BPN yang langsung memblokir sertifikat yang diagukan sebagai kredit ke PT PNM.

"Ini kan indikasi kuatnya penipuan. Perbankan tentu tidak sejauh ini karena mereka sudah ada SOP atau proses yang clear dan bersih itu sudah dinyatakan bersih, tapi ternyata di balik itu ada istilah indikasi pidana penipuan," tandasnya. 

Kategori :