YOGYAKARTA, diswayjogja.id- Pinjol kini menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, namun maraknya pinjol ilegal membuat kamu harus waspada.
Pinjol semakin populer di Indonesia dengan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana menjadi alasan utama banyak orang memilih layanan ini.
Pinjol kini memang menjadi salah satu solusi yang kerap digunakan sebagian orang ketika sedang membutuhkan uang dalam keadaan darurat dan mendesak.
Jika pinjol yang kamu andalkan resmi terdaftar dan berizin OJK, maka proses pinjaman dijamin aman karena bukan praktik penyaluran kredit ilegal.
BACA JUGA : Kebutuhan Lebaran Mencapai 80 Juta? Simak Aplikasi Pinjol Langsung Cair, Anti Ditolak Resmi OJK Berikut
Berikut 8 Pinjol Berizin OJK:
1.Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah pinjol langsung cair dalam hitungan menit yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, kamu bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi yang tersedia di Play Store secara gratis.
Persyaratan meminjam di Kredit Pintar sangat mudah hanya perlu menyiapkan KTP dan foto selfie untuk diupload, fintech ini tidak melakukan pengecekan BI checking.
2.EasyCash
Kamu sudah bisa mengantongi uang tunai jika mengajukan pinjol ke EasyCash, prosesnya memang super cepat sehingga kerap dipilih oleh banyak orang, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis UMKM.
Aplikasi fintech berizin OJK ini tersedia gratis di Apple Store dan Play Store, syarat yang diminta sangat sederhana yaitu foto KTP, nomor handphone aktif dan rekening bank.
3.Julo
Julo memberikan pinjol hingga mencapai Rp 15 juta dengan bunga rendah sekitar 0.53% per hari, tenor yang ditawarkan lumayan panjang yakni maksimal 9 bulan dengan proses pencairan mudah hitungan menit.
4.Rupiah Cepat