Ammana Menjadi Pinjol UMKM Tanpa Riba Dengan Limit Lebih Dari RP100 Juta

Selasa 18-03-2025,14:37 WIB
Reporter : Qonita Wulandari Putri
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Di tengah maraknya aplikasi pinjaman online di Indonesia, Ammana hadir sebagai platform pinjaman berbasis syariah yang menawarkan solusi keuangan tanpa riba.

Berbeda dengan pinjol konvensional, Ammana menggunakan konsep P2P lending syariah, di mana peminjam mendapatkan dana dari investor dengan skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip Islam. Aplikasi ini beroperasi di bawah pengawasan OJK dan telah memperoleh izin sebagai penyelenggara fintech syariah.

Ammana didirikan oleh PT Ammana Fintek Syariah, yang bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mendapatkan akses pembiayaan tanpa bunga. Sebagai fintech syariah, Ammana menggunakan sistem akad murabahah dan mudharabah dalam skema pinjamannya. Dengan prinsip ini, memastikan bahwa semua transaksi dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa unsur gharar maupun maysir.

Ammana menawarkan limit pinjaman yang cukup fleksibel bagi pelaku UMKM. Pengguna bisa mengajukan pembiayaan mulai dari Rp2 juta hingga Rp200 juta. Namun, besarnya pinjaman yang disetujui akan bergantung pada analisis kelayakan usaha dan dokumen pendukung yang diajukan oleh peminjam. Sistem aplikasi ini akan menilai kemampuan usaha dalam mengembalikan dana sebelum memberikan persetujuan.

BACA JUGA : Kebutuhan Lebaran Mencapai 80 Juta? Simak Aplikasi Pinjol Langsung Cair, Anti Ditolak Resmi OJK Berikut

BACA JUGA : 5 Rekomendasi Pinjol tanpa BI Checking yang Punya Limit hingga 80 Juta, Cek Disini

Dari segi tenor, Ammana menawarkan jangka waktu pembiayaan yang cukup panjang dibandingkan pinjol konvensional. Tenor pinjaman yang tersedia berkisar antara 6 bulan hingga 24 bulan. Dengan tenor yang lebih panjang, peminjam memiliki keleluasaan dalam mengelola arus kas usaha mereka.

Sebagai fintech syariah, Ammana tidak mengenakan bunga pada pinjamannya. Sebagai gantinya, aplikasi ini menerapkan biaya jasa atau bagi hasil tergantung pada jenis pembiayaan yang diajukan.

Dalam sistem ini, peminjam tidak dibebani suku bunga tetap seperti di pinjol konvensional, tetapi membayar biaya administrasi yang telah disepakati di awal.

Untuk mengajukan pinjaman disini, pengguna harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
  • Melampirkan laporan keuangan usaha
  • Bersedia menjalani analisis kelayakan usaha
  • Menjadi anggota koperasi atau mitra lembaga keuangan syariah yang bekerja sama dengan Ammana
  • Proses pengajuan di aplikasi ini cukup mudah. Pengguna harus mendaftar melalui aplikasi atau situs resmi, mengisi formulir pengajuan, dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah itu, akan melakukan verifikasi dan analisis usaha. Jika disetujui, pembiayaan akan dipublikasikan di platform untuk mendapatkan dana dari investor. Dana akan dicairkan setelah pembiayaan berhasil terkumpul.

    Ammana telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga pengguna tidak perlu khawatir mengenai keamanannya. Selain itu, Ammana juga merupakan bagian dari Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, yang memastikan bahwa operasionalnya sesuai dengan prinsip syariah.

    Kelebihan aplikasi ini adalah tanpa riba, tenor fleksibel, dan limit pinjaman yang besar. Namun, kekurangannya adalah tidak semua orang bisa langsung mengajukan pinjaman, karena harus menjadi anggota koperasi atau mitra lembaga keuangan syariah terlebih dahulu serta cocok untuk anda yang gemar menerapkan konsep islami.

    BACA JUGA : Aplikasi Penghasil Saldo Gratis Wild Cash: Hasilkan 100 Ribu Per Hari dengan Mudah Disini

    BACA JUGA : Modal Main Game Lucky Mole Bisa Dapat Saldo Gratis hingga 200 Ribu Rupiah, Simak Caranya Disini

    Kategori :