Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR, Bisa Konsultasi Lewat WA dan Website

Jumat 14-03-2025,14:47 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Aduan dan konsultasi THR dan BHR Keagamaan tahun 2025 dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta.

Untuk aduan dan dan konsultasi online secara terintegrasi melalui laman https://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr selain itu dapat menghubungi nomor whatsapp antara lain di 0878-3667-4992, 0896-6865-0083 dan 0812-2765-574, termasuk melalui email di bidangkhi@gmail.com.

Kategori :