Cek Kesiapan Lebaran, Menhub Dudy Temukan Bus Tak Laik Jalan di Terminal Giwangan Yogyakarta

Kamis 13-03-2025,04:25 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

 "Pak Menteri menekankan pentingnya keselamatan dalam angkutan Lebaran. Oleh karena itu, semua bus yang beroperasi di terminal ini harus dipastikan dalam kondisi layak dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan bahwa pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check merupakan prosedur rutin yang dilakukan di terminal. Namun, khusus untuk musim mudik Lebaran, volume pemeriksaan akan ditingkatkan guna memastikan seluruh armada yang beroperasi dalam kondisi prima.

BACA JUGA : Taman Edukasi Lalu Lintas di Giwangan Yogyakarta Tambah Fasilitas, Jadi Lebih Ramah untuk Disabilitas

BACA JUGA : Upaya Tingkatakan Perekonomian Warga, Kelurahan Giwangan Lakukan Kolaborasi dengan APEKSI

"Saat Lebaran, kami meningkatkan volume ramp check karena ada bus yang sebelumnya lama tidak beroperasi tetapi tiba-tiba dioperasikan saat momen mudik. Ini sering terjadi dan menjadi perhatian kami agar tidak ada kendaraan yang tidak layak jalan tetap beroperasi," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa keselamatan dalam transportasi tidak bisa ditawar. Semua pihak, baik penyedia jasa angkutan maupun pengguna layanan, harus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

"Pak Menteri menegaskan bahwa keselamatan adalah hal yang utama. Tidak ada negosiasi dalam hal ini. Oleh karena itu, kami bersama Pak Sigit dan para mitra yang berkepentingan akan berupaya seoptimal mungkin memberikan edukasi kepada penyedia jasa angkutan, baik angkutan penumpang maupun barang," ujar Agus.

Menurutnya, seluruh kendaraan yang beroperasi harus dipastikan dalam kondisi prima, termasuk aspek teknis kendaraan serta kesehatan dan kesiapan pengemudi.

BACA JUGA :  Optimalkan Angkutan Lebaran, KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Rampcheck di 16 Stasiun

BACA JUGA : Ramp Check, Dinas Perhubungan Gunungkidul Temukan Bus Tidak Layak Jalan, Berikut Detailnya

Agus juga menekankan bahwa pengusaha Perusahaan Otobus (PO) harus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Dalam upaya meningkatkan kepatuhan, pemerintah tidak hanya menerapkan sanksi, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada operator transportasi.

"Tidak semua pelanggaran langsung dikenakan sanksi, tetapi kendaraan yang tidak layak tetap harus diamankan hingga diperbaiki sesuai ketentuan. Ini bukan tindakan terpilih, melainkan langkah untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum kembali beroperasi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PO bus untuk mendukung langkah-langkah edukasi ini. Agus menegaskan bahwa keselamatan bukan hanya urusan bisnis, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan penumpang dan pengemudi.

Kategori :