YOGYAKARTA, diswayjogja.id- Mencari pinjol legal 5 juta tenor 12 bulan yang cepat cair? Saat ini, ada banyak platform pinjaman online yang menawarkan limit besar dan tenor panjang.
Pinjol legal limit Rp5 juta tenor 12 bulan menarik diketahui, anda bisa pinjam uang dan mencicil secara fleksibel selama 91-365 hari, dengan suku bunga 3 persen per bulan.
Pinjol telah menjadi solusi praktis bagi banyak orang yang membutuhkan dana darurat, hanya dengan menggunakan KTP, pengguna dapat mengajukan pinjaman.
Anda butuh dana cepat dan ingin meminjam di aplikasi pinjaman online (pinjol)? Yuk, cek 8 aplikasi pinjol terpercaya yang sudah diawasi OJK dengan limit hingga Rp50 juta dan tenor panjang.
BACA JUGA : Cair Langsung dalam 5 Menit, Inilah 5 Aplikasi Pinjol yang Legal serta Punya Bunga Rendah
BACA JUGA : Butuh Uang 10 Juta Cepat? Simak 7 Cara Pengajuan Aplikasi Pinjol Finplus Terbaik 2025 Dan Sudah Berizin OJK
Berikut 8 Pinjol Legal OJK Limit 5 Juta:
1.Akulaku
Akulaku menawarkan limit pinjol yang tinggi dan berbagai kemudahan bagi penggunanya, salah satu fitur unggulannya adalah Akulaku Paylater yang memungkinkan pengguna untuk mencicil barang tanpa kartu kredit.
Selain itu Akulaku juga menyediakan pinjaman tunai yang bisa dicairkan langsung ke rekening atau bank digital tanpa biaya admin.
2.Kredivo
Kredivo adalah aplikasi pinjol legal yang memungkinkan pengguna untuk memilih berbagai jenis pinjaman sesuai kebutuhan, pengguna dapat memilih tenor mulai dari 3 bulan hingga 18 bulan dengan limit yang beragam.
Misalnya, untuk tenor 3 bulan, limit yang diberikan mencapai Rp1,5 juta, sementara untuk tenor 12 bulan, limitnya bisa mencapai Rp7 juta.
3.SPinjam
Ada SPinjam dari Shopee yang menawarkan limit pinjol mulai dari Rp500 ribu hingga Rp15 juta, pinjaman ini juga memiliki jangka waktu pelunasan atau tenor yang bervariasi, yaitu dari 2, 3, 6, sampai dengan 12 bulan.
Namun kekurangan dari SPinjam adalah adanya denda keterlambatan pembayaran yang cukup besar yaitu 5 persen per bulan, anda tidak perlu khawatir saat menggunakan SPinjam karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).