Dana Rupiah adalah salah satu fintech berbasis Peer to Peer (P2P) Lending yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK dengan nomor izin KEP-18/D.05/2020.
Aplikasi ini menyediakan layanan pinjaman tunai dengan berbagai pilihan tenor, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, dengan limit pinjaman hingga Rp25 juta.