Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendapatkan akun premium antara lain:
- Kartu Identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukti tempat tinggal.
- Bukti penghasilan. Bukti ini ditunjukkan dengan foto NPWP atas nama pribadi kamu.
Cara Daftar Kredivo Tanpa NPWP
Cara daftar Kredivo tanpa NPWP dapat dilakukan hanya dengan bukti identitas diri berupa KTP. Namun jika kamu mendaftar tanpa NPWP, limit yang diberikan tidak terlalu besar.
Pengguna yang mendaftar Kredivo dengan NPWP bisa mendapatkan limit hingga Rp30 juta dengan tenor maksimal 12 bulan.
Lalu, bagaimana cara daftar Kredivo tanpa NPWP? Simak caranya berikut ini agar kamu tak bingung.
BACA JUGA : Mau KUR Mandiri Rp50 Juta? Ini 7 Panduan Lengkap Ajukan Pinjaman Bank, Limit Puluhan Juta Tanpa Agunan
- Unduh dan pasang Aplikasi Kredivo melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tersebut lalu klik opsi "Daftar Kredivo"
- Pada tampilan ini kamu akan melihat dua pilihan layanan yaitu Basic dan Premium. Pastikan kamu memahami perbedaan keduanya seperti yang telah dijelaskan di atas. Jika kamu ingin mendaftar Kredivo Premium, kamu bisa tetap pilih akun Basic terlebih dahulu. Sebab sewaktu-waktu akun Basic tersebut bisa ditingkatkan menjadi akun Premium untuk mendapatkan limit hingga Rp30 juta dengan tenor 12 bulan.
- Jadi, klik opsi "Basic". Kemudian akan muncul beberapa Persyaratan, lalu klik "Continue Application"
- Pada langkah ini kamu harus mengisi data pribadi yang meliputi nama Lengkap sesuai KTP, nomor telepon, alamat surel, nama ibu kandung, pendidikan terakhir, status perkawinan, informasi pekerjaan, dan alamat tempat tinggal
- Langkah selanjutnya, unggah foto KTP, foto swafoto (selfie), dan hubungkan satu akun niaga elektronik (e-commerce) yang sudah pernah digunakan untuk bertransaksi
- Terakhir, klik tombol "Kirim Pendaftaran". Proses ini akan memakan waktu maksimal 24 jam.
Itulah ulasan mengenai cara mendaftar aplikasi pinjol legal Kredivo tanpa perlu menggunakan NPWP dengan mudah dan cepat, semoga bermanfaat.