Dorong Legalitas Ormas di Kota Yogyakarta, Pemkot Dukung Penuh Program Kerja dari Dirjen Politik

Kamis 06-02-2025,14:03 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Dorong Legalitas Organisasi Kemasyarakatan di Yogyakarta

Pentingnya Legalitas Suatu Ormas

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali Ormas mengenai pentingnya melakukan pendaftaran resmi.

"Kami bekerja sama dengan Kemendagri dalam menyosialisasikan kembali tata cara pendaftaran Ormas di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Tidak ada perubahan dalam mekanisme pendaftaran, namun banyak Ormas yang belum terdaftar, sehingga perlu diingatkan pentingnya legalitas organisasi," ujarnya.

Menurutnya, legalitas Ormas sangat penting untuk mendukung pemetaan kebijakan yang akan diterapkan pemerintah daerah. 

Dengan mengetahui bidang kerja Ormas, pemerintah dapat memberikan stimulasi atau fasilitasi yang sesuai, sehingga program-program pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

“Dalam prosedur pendaftaran, Ormas yang memiliki badan hukum wajib mengurus pendaftaran melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Sementara itu, Ormas yang tidak berbadan hukum bisa mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) dari Kemendagri atau Surat Terdata Organisasi dari Kesbangpol,” terang Nindyo.

BACA JUGA : 3 dari 25 Balita Wisuda Kelas anak Stunting Karo Gizi Buruk RSUD Brebes

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Bagikan 97.115 Lembar SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Target Penerimaan Sebesar Rp130 Miliar

Daftar Ormas yang Terdaftar

Hingga saat ini terdapat 152 Ormas yang terdaftar di Kota Yogyakarta, yang terbagi menjadi tiga kategori, yaitu 47 Ormas berbadan hukum, 61 Ormas dengan SKTO, dan 44 Ormas berstatus Bukti Tercatat Organisasi (BTO). 

Mayoritas Ormas yang ada di Kota Yogyakarta bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta gender dan perempuan.

"Kami berharap Ormas yang belum mendaftar segera melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan legalitas resmi. Ini akan mempermudah kerja sama dengan pemerintah dan meningkatkan efektivitas program yang dijalankan Ormas," pungkasnya.

Kategori :