“Jadi harga [gas elpiji 3 kg] di pengecer tidak bisa dikendalikan, [pengecer dalam menerapkan harga] seenaknya sendiri, disimpen,” ujarnya.
BACA JUGA : Tak Ada Masalah, DKUKMPP Kabupaten Bantul Pastikan Stok Gas LPG 3 Aman dan Stabil
BACA JUGA : Pemda DIY Pastikan Beri Sanksi Pangkalan Gas 3 Kg yang Menjual Lebih dari Rp18 Ribu
Meski kebijakan tersebut belum diterapkan, namun menurutnya pertamina telah menyosialisasikan terkait dengan kebijakan tersebut kepada agen, pangkalan, dan pengecer gas elpiji di Bantul.
Dari situ, pengecer telah diminta untuk beralih menjadi pangkalan agar dapat menjual gas elpiji 3 kg.
Ke depan jika larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg mulai diterapkan di Bantul, maka pihaknya akan melakukan pengecekan pada agen, pangkalan dan pengecer untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut.
Jika masih ada agen dan pangkalan yang masih menjual gas elpiji kepada pengecer, atau pengecer yang kedapatan menjual gas elpiji 3 kg, maka akan diberikan sanksi.
BACA JUGA : Antisipasi Jelang Masa Libur Nataru, PT. Pertaminan Patra Niaga Jateng Lakukan Sejumlah Persiapan
BACA JUGA : SPBU Janti Kembali Dibuka dengan Sistem KSO Pertamina Retail Setelah Sempat Ditutup
“Jadi nanti jalau dia [agen, pangkalan dan pengecer] melanggar, ngeyel, akan ada sanksi dari pertamina, [seperti] dikurangi jatahnya,” katanya.
Sementara sejauh ini, pada akhir Februari 2025, Fenty memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg masih mencukupi. Diketahui, tahun 2024 kuota gas elpiji 3 kg di Bantul mencapai 36.022 metrik ton (MT).
Kemudian, pada selama Nataru ada tambahan sebesar 3.458 MT. Kemudian, pada 2025, Bantul mendapatkan kuota gas elpiji 3 kg lebih tinggi dari tahun lalu mencapai 41.730 MT.