4.Kejelasan legalitas
Legalitas Kredit Pintar sangat jelas karena mengikuti segala aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak kali pertama memulai bisnisnya, Kredit Pintar sudah menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan dan kesan yang positif kepada para penggunanya.
Tidak hanya itu Kredit Pintar juga menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang menaungi pengusaha di bidang fintech.
BACA JUGA : Kredit Pintar Legal atau Ilegal? Pelajari dan Pahami, Disini!
BACA JUGA : Debt Collector Kredit Pintar Datang ke Rumah? Tenang Begini Cara Menghadapi DC Pinjol
5.Pinjaman Tunai Langsung
Layanan yang diberikan oleh Kredit Pintar salah satunya jelas pinjaman tunai secara langsung, jadi jika anda membutuhkan uang tunai maka bisa menggunakan aplikasi pinjaman online tersebut.
Pinjaman akan bisa dicairkan ke bank dimana anda melakukan registerasi dan besaran pinjaman juga bervariasi, semuanya tergantung dengan kredit limit yang anda dapatkan.
6.Pencairan Cepat
Kredit Pintar sudah sangat dikenal sebagai pinjaman online yang sangat cepat untuk pencairannya, bahkan hanya dalam beberapa menit saja sudah bisa di cek pada rekening anda.
Namun hal ini berlaku untuk anda yang masih memiliki reputasi baik dengan Bank Indonesia (BI) atau dengan fintech lainnya, alias tidak mempunyai tunggakan.
7.Terdaftar OJK
Manfaat mengajukan pinjaman di Kredit Pintar adalah perusahaan fintech ini telah terdaftar dan memperoleh perizinan dari OJK, sehingga seluruh transaksi dan data pribadi anda akan aman di aplikasi ini.
Jika anda masih ragu-ragu, langsung akses laman resmi OJK untuk melihat daftar perusahaan fintech yang telah memperoleh perizinan Jadi jangan langsung percaya dengan iklan pinjaman online palsu yang mengaku punya izin OJK sebelum mengeceknya sendiri.
BACA JUGA : Butuh Dana Cepat Inilah 7 Pinjol Limit Tinggi Aman Dan Mudah, Dana Cepat Cair dan Terpercaya
BACA JUGA : Simak 7 Rekomendasi Pinjol Mudah Di Setujui Resmi OJK, Uang Lebih Cepat Cair