“Pemkab Bantul telah berhasil mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) pada 6 September 2022 lalu, dengan angka capaian saat ini 98,55 persen. Artinya, sebanyak 962.414 penduduk Kabupaten Bantul telah berjaminan kesehatan,” jelasnya.
BACA JUGA : Menteri Fadli Zon Dorong Indonesia Menjadi Negara Ribuan Museum
BACA JUGA : Soal Keracunan MBG di Sukoharjo, Jubir Presiden: Mereka Sudah Ceria dan Kondisinya Membaik
Dalam rangka mewujudkan komitmen UHC, ungkap Halim, Pemkab Bantul menganggarkan Rp42 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS kesehatan bagi 101.853 warga Bantul melalui segmen PBI APBD.
Selain itu, Pemkab juga memfasilitasi program ATENSI dari Kementerian Sosial yaitu layanan rehabilitasi sosial dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.
“Bantuan untuk program ATENSI adalah berupa dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, pengasuhan anak, dan dukungan keluarga,” paparnya.
Adapun program ATENSI diwujudkan dengan beberapa program yaitu pemberian alat bantu kepada 34 orang penyandang disabilitas berupa kursi roda, kruk, tongkat kaki tiga dan tongkat putih.
BACA JUGA : Pemkab Bantul Sebut Bantuan Dari Kementan Mendorong Capaian Produksi Gabah
BACA JUGA : Hasan Nasbi Klaim Gelombang Kedua Program MBG Sudah Ada Perbaikan
Selanjutnya, program pemberian bantuan sosial YAPI kepada 18 anak yatim piatu, program pemberian bagi Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) sebanyak 50 orang, program permakanan lanjut usia dengan total penerima 958 lansia, program permakanan disabilitas dengan total penerima 681 orang.
Menurut Bupati Halim, dalam penanggulangan kemiskinan, pihaknya didukung tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) 205 orang, tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebanyak 17 orang, tenaga pendamping TKPK sebanyak 17 orang, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebanyak 151 orang, Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) sebanyak 71, Penyuluh Sosial Masyarakat (PENSOSMAS) sebanyak 19 orang, Program Kewirausahaan Sosial (PROKUS) dengan anggota 106 KPM, dan Karang Taruna sebanyak 61.
“Lalu ada, Lembaga Kesejahteraan Sosial/Anak (LKS/LKSA) dengan jumlah 69 lembaga, Komisi Daerah Lanjut Usia (KOMDA LANSIA) sebanyak 45 orang, dan Forum Pelajar Napza (FORLANZA) sebanyak 34 orang,” papar Halim.
Halim mengungkapkan, konsolidasi bersama pilar sosial kali ini merupakan upaya untuk memperkuat dan menyatukan berbagai elemen atau instansi sosial dalam masyarakat.
BACA JUGA : Belajar Banyak Budaya Baru, Mahasiswa UIC College Lakukan Kunjungan ke Keraton Yogyakarta
Mereka bekerjasama dengan komunitas, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, media, serta pemerintah, untuk menciptakan kestabilan sosial dan memajukan kesejahteraan masyarakat.