Tak hanya melakukan tes penyalahgunaan narkoba, petugas BNNP DIY juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pengemudi dan awak bus usai melaksanakan tes tersebut.
BNNP DIY Ungkap 15 Kasus Narkoba dan 21 Tersangka Sepanjang Tahun 2024
BNNP DIY mencatat, selama 2024 berhasil mengungkap 15 kasus narkoba yang terjadi di Yogyakarta. Dari ungkap kasus yang dilakukan, BNNP DIY mengamankan barang bukti berupa 1,76 kg atau tepatnya 1.746,68 gram sabu. Selain itu 995,97 gram atau sekitar 0,99 kg ganja.
BACA JUGA : Sita 61 Ribu Butir, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pecandu Pil Logo 'Y'
BACA JUGA : Polresta Sleman Tangani 1.285 Kasus Kriminal, Ada Empat Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024
"Kami juga mengamankan 21 tersangka selama 2024 yang terdiri dari 19 laki-laki dan 2 perempuan. Semuanya merupakan kategori pengedar, kurir atau perantara," ungkap Kepala BNNP DIY, Andi Fairan.
Kasus yang menonjol selama 2024 adalah pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan jaringan Medan-Yogyakarta pada 31 Juli 2024. Dalam kasus tersebut, diamankan 1,666 kg sabu dengan modus operandi menjadi perantara jual beli narkoba.
Selain itu pengungkapan kasus jenis ganja pada 26 Oktober 2024 yang juga melibatkan jaringan Medan-Yogyakarta. Modus operandi kasus ini baru dengan mengolah ganja jadi margarine sekitar 1,1 kg.