Aplikasi Lapor Kekerasan, Komitmen Pemkot Yogyakarta dalam Kurangi Angka Kekerasan

Jumat 29-11-2024,15:38 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen dalam mengatasi kasus kekerasan berbasis gender. Salah satunya diwujudkan dengan layanan aplikasi Lapor Kekerasan di Jogja Smart Service (JSS). 

Aplikasi itu untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan terkait kekerasan berbasis gender sehingga Pemkot Yogyakarta bisa segera memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban.

Aplikasi Lapor Kekerasan itu diluncurkan saat peringatan puncak Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) tahun 2024 Kota Yogyakarta. 

Puncak HAKTP tahun 2024 mengambil tema #GerakBersama Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan. 

“Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengatasi kasus kekerasan berbasis gender termanifestasi dengan adanya Aplikasi Lapor Kekerasan,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto saat puncak HAKTP Kota Yogyakarta, Kamis (28/11/2024).

BACA JUGA : Informasi Stok dan Lokasi Donor Darah di Wilayah DIY, Hari Ini dan Besok Tanggal 29-30 November 2024

BACA JUGA : Pemkot Gelar Sekati Ing Mall 2024 untuk Peringati HUT Kota Jogja Sekaligus Kenalkan Produk IKM

Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak

Pemkot Yogyakarta juga telah membentuk Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (KRPPA) Kricak dan Brontokusuman yang juga diluncurkan dalam puncak HAKTP Kota Yogyakarta. 

Sugeng menyatakan aplikasi Lapor Kekerasan dan pembentukan KRPPA merupakan upaya konkret dari Pemkot Yogyakarta untuk terus melindungi hak-hak korban kekerasan dan memberikan dukungan yang komprehensif.

“Jangan pernah takut untuk melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di sekitar kita. Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan, serta perlindungan bagi saksi,” tuturnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mencatat hingga bulan Oktober 2024 ada 203 kekerasan terhadap perempuan dan 39 kasus kekerasan terhadap laki-laki. 

BACA JUGA : Partisipasi Pemilih Pilkada di DIY Menurun Dibanding Pemilu, Begini Kata KPU Mengenai Penyebabnya

BACA JUGA : Tidak Bisa Banyak Membuat Kegiatan, Kucuran Danais Disbud Bantul Berkurang Drastis di 2025

Kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan terhadap istri. Bentuk kekerasan didominasi dengan kekerasan psikis.

Masyarakat yang Mulai Terbuka

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas menilai banyaknya jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan menunjukan masyarakat mulai mengalami keterbukaan dan berani memberikan aduan kepada pemerintah maupun Lembaga terkait. 

Kategori :