Masa Tenang, Aksi Demonstrasi Desak Komisioner KPU Brebes Mundur Diwarnai Ricuh

Senin 25-11-2024,15:38 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Syamsul Falaq

"Semua komisioner KPU, sekarang dalam proses persidangan DKPP. Mereka sudah tidak layak lagi menjadi Ketua KPU Brebes. Sehingga, kami memohon agar segera mundur. Ketua komisioner dan anggotanya yang diduga penggelembungan suara harus mundur," kata Willly peserta aksi dalam orasinya. 

Hal senada, disampaikan Koordinator Aksi Anom Panuluh. Dalam orasinya, ia mendukung KPU dan Bawaslu Brebes dalam pelaksanaan Pilkada 2024 secara jujur dan adil.

Pihaknya pun, siap mengawasi jalannya tahapan Pilkada jika terjadi kecurangan dan melanggar hukum yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

"KPU Brebes sudah mendapatkan sanksi berat dari KPU RI, sesuai KPU RI Nomor 1925 tertanggal 25 Juli 2024 dan sudah selayaknya sebagai pejabat publik mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU pusat, tertanggal 25 Juli 2024. Sudah seharusnya mereka merasa malu dan mengundurkan diri, daripada kami yang memaksa mundur," jelasnya.

Seperti diketahui, 5 komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu Brebes kini masih dalam masa persidangan DKPP RI. Sebab, penyelenggara pemilu Brebes terindikasi dugaan pelanggaran kode etik pada Pemilu 2024.

BACA JUGA : Nihil Peminat, KPU Brebes Gandeng Ormas dan Elemen Masyarakat Daftar Pemantau Pilkada

BACA JUGA : Borong 12 Parpol Maju Pilbup 2024, Mitha-Wurja Resmi Daftar ke KPU Brebes

Lima komisioner itu, sebelumnya telah mengikuti sidang kode etik DKPP RI pada (14/11) lalu terkait dugaan bagi-bagi uang suap kepada PPK dan Panwascam.

Sementara itu, perwakilan massa pendukung Paslon Bupati Brebes, M. Subhan menilai aksi tersebut justru mencederai demokrasi karena dilakukan di masa tenang menjelang Pemilu. Ia menekankan pentingnya menaati koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi.

"Aksi demonstrasi ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Di masa tenang, segala bentuk kegiatan, termasuk unjuk rasa, harus tunduk pada hukum dan tidak mengganggu ketertiban serta proses demokrasi," tegas Subhan.

Untuk menghalau ricuh meluas antar dua kubu, Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra terjun langsung mengamankan aksi orasi.

Bahkan, Kapolres harus naik ke atas mobil komando milik pendemo untuk meredam situasi melalui pengeras suara. Terlihat Komandan Kodim 0713 Letkol Inf. Sapto Broto juga berdiri di atas mobil komando pendemo.

BACA JUGA : KPU Brebes Terjunkan 5.687 Pantarlih Gelar Coklit Data Pemilih Pilkada, Progres Sudah 46,34 Persen

BACA JUGA : KPU Brebes Terjunkan 5.687 Pantarlih Gelar Coklit Data Pemilih Pilkada, Progres Sudah 46,34 Persen

Kategori :