JOGJA, diswayjogja.id - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 1 Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi pada Pilkada 2024 memastikan tidak mengambil jatah kampanye dengan metode rapat umum yang sudah diberikan oleh KPU Kabupaten Bantul pada hari Minggu (17/11/2024).
Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 ini memilih untuk mengoptimalkan kampanye dengan metode terbatas, dialogis dan melalui media sosial.
KPU Bantul juga menyatakan jika tidak mempermasalahkan jika pasangan calon Untoro-Wahyudi tidak menggunakan jadwal kampanye dengan metode rapat umum.
“Mboten [tidak ada rencana untuk kampanye metode rapat umum]. Ya, kami maksimalkan turun ke warga, Man to Man, ketemu warga di beberapa tempat dari subuh sampai malam,” kata Untoro, Sabtu (16/11/2024).
BACA JUGA : KPU Bantul Mencatat Ada Ratusan Pemilih Mengajukan Pindah Memilih di Pilkada Bantul 2024
BACA JUGA : KPU Bantul Tetapkan 3 Paslon Menuju Pilkada Bantul 2024, Ini Visi Misi Tiap Paslon
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, tidak mempermasalahkan jika pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Untoro-Wahyudi tidak mengambil jadwal kampanye dengan metode rapat umum.
Pasalnya, sejauh ini KPU hanya berkewajiban menjadwalkan satu kali pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum dan yang digelar pada bulan November.
“Jadi kami hanya memfasilitasi. Jika mereka tidak melaksanakan rapat umum juga tidak apa-apa,” katanya.
Diakui oleh Joko, berdasarkan rapat koordinasi yang digelar dengan melibatkan perwakilan dari ketiga pasangan calon peserta Pilkada Bantul disepapakati jika pasangan calon nomor urut 3 mendapat jadwal kampanye terbuka pada hari Minggu (3/11/2024), disusul dengan pasangan calon nomor urut 2 pada hari Minggu (10/11/2024) dan pasangan calon nomor urut 1 pada hari Minggu (17/11/2024).
BACA JUGA : KPU Kota Jogja Minta Maaf dan Bakal Ganti Maskot Pilkada 2024 Setelah Dikritik Karena Bias Gender
BACA JUGA : Komitmen Berikan Kemudahan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Tetap Menerima Layanan Rekam KTP Saat Pilkada
Joko menuturkan pada rapat koordinasi itu KPU juga telah menyampaikan kepada perwakilan ketiga pasangan calon jika lokasi untuk pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum bisa dilakukan di 14 lapangan desa.
Keempat belas lapangan desa tersebut di antaranya adalah Lapangan Temuwuh di Dlingo, Lapangan Terong di Dlingo, Lapangan Ndangwesi Terong di Dlingo, Lapangan Selopamioro di Imogiri, Lapangan Bangunjiwo di Kasihan, Lapangan Sitimulyo di Piyungan, Lapangan Gadingsari di Sanden, Lapangan Sulang Patalan di Jetis, Lapangan Tegalsari Bangunharjo di Sewon, Lapangan Krapyak Panggungharjo di Sewon, Lapangan Krapyak Panggungharjo di Sewon, Lapangan Kretek, Lapangan Parangkusumo di Kretek, Lapangan Tirtomulyo, Lapangan Banjarharjo, Muntuk di Dlingo.
KPU, jelas Joko juga menyatakan jika ketiga pasangan calon bisa melakukan kampanye di 14 lapangan tersebut yang sudah disebutkan.