diswayjogja.com - DPRD dan Pemkab Bantul mulai mengantisipasi terkait dengan kemungkinan penggunaan APBD Kabupaten Bantul guna mendukung pelaksanaan program nasional makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meski belum ada aturan dari Pemerintah Pusat, namun, dari perhitungan awal, DPRD dan Pemkab Bantul memperkirakan butuh alokasi anggaran Rp50 miliar agar pelaksanaan makan bergizi gratis optimal dan tepat sasaran.
"Adanya program makan bergizi gratis kan, mau tidak mau harus ada alokasi dari APBD Kabupaten Bantul. Kemarin, kami siapkan sekitar Rp50 miliar dan itu kan besar sekali," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul Agung Laksmono, Senin (11/11/2024).
Meski demikian, Agung mengaku untuk pelaksanaan masih menunggu peraturan dari Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, Pemkab dan DPRD Bantul telah melakukan pembicaraan awal dan akan memberikan ruang jika anggaran APBD Kabupaten Bantul senilai Rp50 miliar tersebut nantinya akan difokuskan untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis.
"Karena dari pusat sudah ada arahan seperti itu. Dan, kita di badan anggaran, baru pembicaraan awal. Asumsi-asumsi yang kita buat baru salah satunya itu [penggunaan APBD Kabupaten Bantul]," jelasnya.
BACA JUGA : Jalur Trans Jogja ke Malioboro, UGM dan Candi Prambanan, Cek Lengkapnya Disini
BACA JUGA : Kena Imbas Proyek Tol Jogja-Solo, Relokasi Makam Kyai Kromo Ijoyo Sudah Dimulai Hari Ini
Aturan Terkait Program Makan Gratis
Menurut Agung, sampai saat ini DPRD dan Pemkab Bantul juga belum mendapatkan kejelasan terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Sebab, dari Pemerintah Pusat belum mengeluarkan aturan terkait hal tersebut.
"Dan, ini hanya sebatas antisipasi. Ya, nanti kan ada konsekuensinya, belanja ada beberapa yang harus disesuaikan. Mungkin pembahasan APBD 2025 ini juga kita antisipasi hal itu [jika makan bergizi gratis menggunakan APBD kabupaten Bantul,]," paparnya.
Agung juga menyatakan jika antisipasi terkait pengalokasian APBD Kabupaten Bantul dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis juga belum ada di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
BACA JUGA : Jadwal Keberangkatan KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja Sampai Palur, Minggu 10 November 2024
BACA JUGA : Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan, Hari Ini 9 November 2024
Sebab, saat penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS APBD 2025, ucap Agung, hingga saat ini belum ada aturan resmi dari Pemerintah Pusat terkait antisipasi penggunaan APBD untuk program makan bergizi gratis.
"Yang jelas kami berikan ruang dulu. Apakah nanti diimplementasikan di APBD murni atau di perubahan, kami lihat bagaimana panduannya nanti. Dan daerah lain juga melakukan antisipasi hal ini," terangnya.