Cegah Tindak Korupsi Makin Meningkat, KPK Gelar Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bantul

Minggu 27-10-2024,09:53 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Gandeng Bantul Untuk Pasok Beras Ke Pasar Rakyat

"SPI itu ada tiga area yakni sampai 72,9 itu namanya area rentan korupsi, 73-77,9 waspada diatas 78 itu terjaga. Bantul masuk area terjaga korupsi," ungkapnya.

2. SPI 2024 yang Turun Satu Poin

Sekretaris Daerah (Sekda Bantul), Agus Budi Raharja mengakui SPI tahun 2024 ini turun satu poin dibandingkan tahun 2022. 

Namun untuk angka MCP masih tinggi, dan pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan angka MCP.

"Jelas dari dua indikator yakni MCP dan SPI menunjukkan integritas mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan tetap terjaga dan kita selalu koordinasi dengan KPK untuk pencegahan korupsi," ujarnya.

"Pencegahan menjadi hal yang lebih efektif lebih signifikan untuk menjaga agar tidak terjadi korupsi setelah terjadi penindakan dan seterusnya," jelasnya.

BACA JUGA : Sejarah Gudeg Yu Djum, Kuliner Legendaris dari Jogja yang Buat Lidahmu Terasa Menari-Nari

BACA JUGA : Kukuhkan Dua Guru Besar, UAD Yogyakarta Harapkan Pendidikan Era Abad 21 Semakin Berkembang

3. Latar Belakang Anggota DPRD yang Berbeda-Beda

Sementara itu, Wakil Ketua III, DPRD Bantul, Agung Laksmono, mengatakan latar belakang dari anggota DPRD periode 2024-2029 berbeda-beda dan bukan hanya dari birokrasi. 

Kondisi itu menyebabkan terdapat anggota DPRD yang belum paham hal yang diperbolehkan atau dilarang dalam penganggaran terutama dalam pokir.

"Dengan acara seperti ini akan menambah cakrawala dan wawasan anggota DPRD Bantul tentang bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dan mengetahui bahwa pokir merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa terjadinya korupsi," katanya.

Kategori :