BACA JUGA : Daftar SD Swasta Favorit di Kalangan Masyarakat Jogja, Punya Sistem Pendidikan Berkualitas
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Dan Fakultas Farmasi UGM Sepakat Mengembangkan Zona Kesehatan
Kemudian disusul debat kedua pada mempertemukan para calon wakil wali kota, dan debat ketiga diikuti seluruh pasangan calon.
"Sehingga kami juga berharap sosok pasangan calon wali kota dan wakil wali kota bisa ikut menggugah semangat masyarakat untuk memilih," jelasnya dikutip Antara.
3. Warga Diminta Pastikan Sudah Terdaftar
Erizal meminta warga mengecek sudah terdaftar sebagai daftar pemilih. Jika belum masuk daftar pemilih tetap (DPT), warga bisa melaporkan ke badan ad-hoc atau ke kantor KPU.
Erizal menambahkan bagi masyarakat yang pindah memilih di Kota Yogyakarta karena alasan tugas hingga menjalani perawatan di rumah sakit dapat mengajukan masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Sedangkan bagi yang sudah ber-KTP Yogyakarta, namun belum terdaftar, bisa masuk daftar pemilih khusus (DPK) dengan cukup membawa KTP di masing-masing TPS," ujar dia.
KPU Kota Yogyakarta telah menetapkan DPT Pilkada 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 320.594 orang, terdiri atas 153.449 orang laki-laki dan 167.145 orang perempuan.
BACA JUGA : Cuaca Tak Stabil, Waspada Gelombang Tinggi Jogja, BMKG Peringatkan Warga Sekitar
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Integrasikan Seni Membatik Dengan Kurikulum Sekolah, Untuk Mengenalkan Batik Sejak Dini
Para pemilih akan mencoblos di 651 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan di Kota Yogyakarta, dan dua diantaranya di rutan dan lapas setempat.
Diketahui KPU Kota Yogyakarta menetapkan DPT Pilkada 2024 sejumlah 320.594 orang. Jumlah itu terdiri atas 153.449 orang laki-laki dan 167.145 orang perempuan.
Ratusan ribu pemilih itu akan melakukan pemungutan suara di 651 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan di Kota Yogyakarta.
Tempat-tempat tersebut sudah termasuk dengan dua TPS yang berada di rutan dan lapas setempat.
Sosialisasi pintu ke pintu hingga tingkat RT dilakukan KPU Kota Yogyakarta melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) juga terus digencarkan.