Tips Lolos KPR 2024 Untuk Pekerja Lepas

Jumat 23-08-2024,15:23 WIB
Reporter : Tri Diah Aprilia
Editor : Syamsul Falaq

- Dalam pengajuan kpr 2024 perlu adanya surat keterangan domisili tempat tinggal.

- Dilengkapi dengan surat keterangan pekerjaan bebas atau keterangan freelance minimal keterangan itu datang dari RT. 

- Bisa melampirkan pembukuan pendapaan baik pemasukan dan pengeluaran yang diperoleh dari pekerjaan lepas.

- Melampirkan bukti tangkapan layar atau pencatatan yang terdaftar pada bank sebagai bukti pembayaran.

- Jika ingin lebih aman, sebagai pekerja lepas sudah mempunyai izin usaha yang berjalan baik minimal selama 2 tahun.

Kelengkapan berkas pengajuan

Dalam pengajuan kpr 2024 perlu adanya kelengkapan berkas lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti nasabah lainnya yang perlu memberikan data diri dan juga berkas penting lain.

Termasuk dnegan penghasilan atau pemasukan yang didapat selama 6 bulan terakhir perlu dicantumkan. Tentunya setiap bank punya ketentuan yang berbeda, dan bisa menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada.

BACA JUGA : Take Over KPR 2024, Berikut Cara Pengajuan Yang Tepat

BACA JUGA : Suku Bunga KPR 2024, Pahami Perbedaannya

Hal yang perlu diperhatikan adalah komunikasi dengan pihak developer atau pihak marketing. Sebab mereka yang bisa bantu kelolosan pengajuan kpr 2024.

Usahakan sebelum melakukan pengajuan siapkan dana yang cukup agar proses kpr lebih mudah. Dengan uang muka atau dp properti yang cukup besar, proses kpr tentu lebih mudah untuk diberikan.


Pemberkasan dan keuangan perlu diperhatikan-Pexel Tima Miroshnichenko-

Simulasi berdasarkan pengalaman penuis di Simuda dalam quora

Untuk pengajuan kpr, pekerja lepas perlu penghasilan berkisar 15 juta sampai 40 juta. Dengan bagitu uang muka yang diberikan bisa lebih besar dan persetujuan pengajuan terjadi.

Contohnya dalam pengambilan tanah kavling seharga 280 juta, penulis menyebutkan butuh uang 96 juta. Dengan rincian uang muka sebesar 48 juta ditambah dengan bia lain lain berkisar 48 juta.

Kategori :