Kanwil Kemenkumham DIY Jemput Bola Potensi Kekayaan Intelektual, Gelar Mobil IP Clinic di 3 Tempat

Kamis 25-07-2024,21:28 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman

DISWAYJOGJA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY jemput bola dalam rangka memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Kegiatan itu dilakukan dengan menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) di tiga tempat, yaitu Hotel Royal Ambarrukmo, Pendapa Royal Ambarrukmo dan Plaza Ambarrukmo.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono memberikan apresiasi dan dukungannya kepada Kanwil Kemenkumham DIY terkait kemajuan kekayaan intelektual di wilayah DIY. Sinergi Kemenkumham DIY dengan Pemda terjalin sangat baik, khususnya dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Wakil Gubernur DIY Dorong Kanwil DJP Kolaborasi Optimalkan Edukasi Perpajakan

“DIY merupakan pusat budaya, pariwisata dan pendidikan yang sangat kaya akan kekayaan intelektual. Semuanya bisa diadopsi ke DIY selama ini dengan tanpa perlindungan hak kekayaan intelektual kekinian sehingga memerlukan perlindungan itu. Sehingga inilah yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY melakukan jemput bola melalui Mobile IP Clinic,” tuturnya, Rabu, 24 Juli 2024.

Diketahui, Mobile IP Clinic merupakan program layanan keliling yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan intelektual. Khususnya bagi para pelaku usaha di bidang industri kreatif, salah satu di DIY yang memiliki potensi cukup tinggi.

Beny berharap, masyarakat menjadi berdaya atas perlindungan Kekayaan Intelektual karena hak-haknya akan terlindungi. Sebab akibatnya, apa pun bisa memberikan efek lebih tinggi dari yang dihasilkan.

”Kami dipertontonkan Salak Pondoh yang dikirim ke beberapa negara maju yang diambil bukan salaknya tetapi tekstur tanahnya. Jadi kalau tidak dilindungi tahu-tahu bisa dikembangkan negara lain yang lebih murah dan renyah. Contoh lainnya ada gerabah Kasongan yang sekilas sederhana, tetapi ada seni yang sangat tinggi. Lalu batik dan sebagainya,” ungkap Beny.

Menurut dia, hal ini memang memerlukan kolaborasi dari Kemenkumham khususnya yang berada di DIY bersama-sama dengan Pemda DIY manfaatkan Mobile IP Clinic. Dengan demikian, bisa masuk ke sektor industri kreatif dan kerajinan.

Dia berharap, semuanya bisa mendaftar kekayaan intelektual yang didukung dengan kemajuan teknologi. Dengan begiti, lebih memudahkan memberikan perlindungan intelektual kedepannya.

 

Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto menyatakan, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mendorong peningkatan pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual. Ini sangat penting sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

"DIY dengan budaya dan pendidikan yang kuat mempunyai potensi sangat besar terhadap Kekayaan Intelektual. Karena itu, penting bagi para pelaku usaha di DIY untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka agar terlindungi dari penyalahgunaan,” tandasnya.

BACA JUGA:Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi, Kakanwil DIY Minta Pegang Teguh Prinsip dan Tata Nilai

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan, jajarannya telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terus mensosialisasikan terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual ini.

Pihaknya berharap dengan kegiatan Mobile IP Clinic ini, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. (*)

Kategori :