Bebas DP, Angsuran Ringan Dengan KPR Subsidi BTN Syariah 2024

Jumat 26-07-2024,10:44 WIB
Reporter : Tri Diah Aprilia
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Program Tapera Mulai Dari KPR 2024, KRR Dan KBR

Cara pengajuan kpr subsidi BTN 2024

Dengan menggunakan akad jual beli atau terkenal dengan akad murahabah. Pembelian bangunan siap huni dari developer kerja sama bisa dilakukan dengan mudah.

Proses yang cepat, debitur wajib menyiapkan beberpa persyaratan terlebih dahulu. Mulai dari identitas diri, penghasilan dan pendapatan, dan berkas lainnya yang bisa diajukan langsung ke kantor cabang terdekat.

Selanjutnya akan ada verifikasi berkas dari BTN Syariah. Semua berkas yang diberikan dan formulir pendaftaran akan di crosscheck. Jika nanti di setujui, akan ada notaris dan pajak jual beli yang berlaku.

Lewat akad murahabah, semua itu dilakukan bersama penjual, bank, dan notaris. Jadinya kegiatan pnjamn meminjam tetap legal dan  terlindungi hukum serta OJK.

Selanjutnya pencairan dana bisa dnegan mudah turun ke developer rumah. Sehingga debitur bisa merasakan serah terima unit rumah yang sudah jadi dan bisa digunakan.

Persyaratan berkas

Berlaku untuk semua profesi dengan penghasilan tidak lebih dari 8 juta. Hal utama yang harus dilakukan adalah pengisian formulir pengajuan pinjaman untuk rumah subsidi.

BACA JUGA : Banyak Untungnya Kredit Rumah Pertama Kali Dengan KPR Kilat BRI 2024

Jika sudah, bisa melampirkan fotokopi KTP pribadi dengan fotokopi NPWP. Bagi yang sudah menikah wajib menyertakan fotokopi identitas pasangan. Dibuktikan dengan fotokopi kartu keluarga.

Selain itu, harus ada fotokopi surat nikah, akta cerai, atau surat kematian sebagai penunjang. Dibarengi dengan fotokopi buku tabungan selama 3 bulan terakhir.

Bagi pegawai atau karyawan wajib melampirkan surat keterangan dari perusahaan yang asli. Dan dalam pengajuan harus ada fotokopi slip gaji pendapatan selama 6 bulan terakhir.

Untuk pengusaha harus ada SIUP, TDP, atau APP dengan surat keterangan penghasilan laba rugi. Melampirkan keterangan dari kelurahan setempat tentang perusahaan yang berjalan.

Dan terakhir untuk profesional harus ada fotokopi surat izin praktek. Laporan keuangan selama 3 bulan terakhir, baik laba dan rugi perusahaan di sertakan.

Dan semua profesi wajib melampirkan fotokopi sertifikat rumah atau IMB. Semua peraturan itu akan tetap aan dalam pantauan hukum.

Kategori :