BREBES , DISWAYJOGJA - Pemkab Brebes melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat Rp 43 miliar untuk perbaikan dan pembangunan 38 sekolah. Sebanyak 38 sekolah yang terdiri dari 22 Sekolah Dasar (SD), dan 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berada di 10 kecamatan di Brebes.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dindikpora Brebes, Aditya Perdana menyebut, 38 sekolah rusak kategori ringan hingga berat. Tak hanya untuk perbaikan, DAK yang bersumber dari Alokasi Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga untuk pembangunan ruang kelas baru, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, dan laboratorium. BACA JUGA:Ratusan Peserta Antusias Ikuti Seminar Pendidikan Seksualitas untuk Remaja di Kota Tegal "Jadi kalau yang rusak rata-rata memang karena bangunan atau gedung sudah termakan usia," kata Aditya, di kantornya, Jumat , 19 Juli 2024. Aditya mengungkapkan, di Kota Bawang, ada 889 SD, dengan 400 di antaranya masih membutuhkan perbaikan karena rusak. Sedangkan dari total 127 SMP di Brebes, masih ada 36 sekolah rusak. ” Sebenarnya di tahun 2023, kita mengusulkan DAK untuk 415 sekolah namun terealisasi Rp 43 miliar untuk 38 sekolah di tahun 2024 ini, ” kata Aditya. BACA JUGA:Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Aditya mengakui masih banyak sekolah yang membutuhkan penanganan perbaikan hingga peningkatan sarana dan prasarana. Dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Brebes yang terbatas, tidak mampu menangani semua sekolah. Di sisi lain, pihaknya juga berharap jika sekolah yang mengalami kerusakan ringan bisa diperbaiki menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).” Dana pendampingan dari APBD ada, tapi hanya Rp 2 miliar. Dan anggaran itu tidak kita fokuskan untuk intervensi pekerjaan yang sudah ditangani DAK, ” imbuhnya. (*)