SLAWI, DISWAYJOGJA - Dua orang pemilik kafe di Kabupaten Tegal mendapat teguran tegas dari petugas Satpol PP. Hal itu lantaran kedua cafe tersebut menyediakan sejumlah Pemandu Lagu (PL) untuk menemani para tamu atau pengunjung kafe.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Agus Salim mengatakan, kedua kafe yang mendapat teguran itu berlokasi di wilayah Kecamatan Dukuhwaru dan di kawasan Terminal Singkil Adiwerna. ”Di kafe Dukuhwaru ada dua orang PL dan di Terminal Singkil tiga orang PL,” kata Agus Salim. BACA JUGA:Aksi Majelis Muda Mengaji yang Ngadain Pengajian di Kafe-Kafe, Gandeng Mualaf Hingga Ulama Jika mendasari aturan, kafe dilarang menyediakan PL. Karena dikhawatirkan mereka melakukan perbuatan prostitusi atau mengonsumsi minuman keras. Agus mengungkapkan, patroli malam ini tujuannya untuk menertibkan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Hal itu mendasari dari program kerja Satpol PP tahun anggaran 2024 dan surat perintah tugas dari kasatpol PP Kabupaten Tegal. "Semua tempat-tempat rawan yang disinyalir untuk praktik prostitusi kami datangi. Jika ada yang melanggar kami tertibkan," sambungnya. BACA JUGA:Berisiko Tinggi, Wanita Pemandu Lagu di Kota Tegal Wajib Jadi Peserta BPJS Naker Selain tempat praktik prostitusi, tim dari Satpol PP ini juga menyasar ke sejumlah perempatan jalan untuk menertibkan anak-anak punk. Termasuk di perempatan Patung Obor, Trasa, Procot dan lainnya. "Semuanya nihil, tidak ada anak punk yang nongkrong," tandasnya. (*)Sediakan Pemandu Lagu, Dua Pemilik Kafe di Kabupaten Tegal Ditegur
Selasa 16-07-2024,15:09 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Minggu 14-12-2025,13:13 WIB
Cek Lokasi Tempat Nongkrong dan Co-working Modern di Surabaya, Berikut Informasi Lengkapnya
Minggu 14-12-2025,12:45 WIB
Kedai Kopi Terenak dengan Identitas Visual yang Kuat di Bandung, Simak Informasi Lengkapnya
Jumat 12-12-2025,19:37 WIB
Berikut Kafe, Kopi dan Resto Terbaru di Pulau Dewata Desember 2025, Simak Referensi Selengkapnya Berikut Ini
Jumat 12-12-2025,19:16 WIB
Rekomendasi Kafe Surabaya Cocok Untuk Nongkrong Sampai Kerja, Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,05:55 WIB
Daftar Restoran Korea Unggulan di Yogyakarta, Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini
Sabtu 31-01-2026,09:16 WIB
Liburan Semakin Seru, Daftar Aktivitas Wisata Unik dan Autentik di Yogyakarta Cek Info Selengkapnya Disini
Sabtu 31-01-2026,08:55 WIB
Banyumas Menyambut Kelezatan Lewat Rekomendasi Sarapan Terpopuler, Simak Ulasan Selengkapnya Berikut Ini
Sabtu 31-01-2026,09:37 WIB
Menjelajahi Keindahan pesona Alam Desa Wisata Unggulan di Kabupaten Kudus, Berikut Informasi Selengkapnya
Sabtu 31-01-2026,06:10 WIB
Kajari Sleman Hentikan Perkara Ade Presli Hogi Minaya
Terkini
Sabtu 31-01-2026,18:20 WIB
Haedar Nashir Ucapkan Selamat 100 Tahun NU, Tegaskan Kolaborasi Muhammadiyah–NU untuk Peradaban Mulia
Sabtu 31-01-2026,18:19 WIB
Ekosistem Logistik Dorong Produk UMKM Yogyakarta Menembus Pasar Nasional
Sabtu 31-01-2026,16:55 WIB
Daftar Ide Liburan Eksklusif dan Seru di Kota Manado, Cek Referensi Selengkapnya Berikut Ini
Sabtu 31-01-2026,16:37 WIB