SLAWI, DISWAYJOGJA - Dua orang pemilik kafe di Kabupaten Tegal mendapat teguran tegas dari petugas Satpol PP. Hal itu lantaran kedua cafe tersebut menyediakan sejumlah Pemandu Lagu (PL) untuk menemani para tamu atau pengunjung kafe.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Agus Salim mengatakan, kedua kafe yang mendapat teguran itu berlokasi di wilayah Kecamatan Dukuhwaru dan di kawasan Terminal Singkil Adiwerna. ”Di kafe Dukuhwaru ada dua orang PL dan di Terminal Singkil tiga orang PL,” kata Agus Salim. BACA JUGA:Aksi Majelis Muda Mengaji yang Ngadain Pengajian di Kafe-Kafe, Gandeng Mualaf Hingga Ulama Jika mendasari aturan, kafe dilarang menyediakan PL. Karena dikhawatirkan mereka melakukan perbuatan prostitusi atau mengonsumsi minuman keras. Agus mengungkapkan, patroli malam ini tujuannya untuk menertibkan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Hal itu mendasari dari program kerja Satpol PP tahun anggaran 2024 dan surat perintah tugas dari kasatpol PP Kabupaten Tegal. "Semua tempat-tempat rawan yang disinyalir untuk praktik prostitusi kami datangi. Jika ada yang melanggar kami tertibkan," sambungnya. BACA JUGA:Berisiko Tinggi, Wanita Pemandu Lagu di Kota Tegal Wajib Jadi Peserta BPJS Naker Selain tempat praktik prostitusi, tim dari Satpol PP ini juga menyasar ke sejumlah perempatan jalan untuk menertibkan anak-anak punk. Termasuk di perempatan Patung Obor, Trasa, Procot dan lainnya. "Semuanya nihil, tidak ada anak punk yang nongkrong," tandasnya. (*)Sediakan Pemandu Lagu, Dua Pemilik Kafe di Kabupaten Tegal Ditegur
Selasa 16-07-2024,15:09 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Minggu 14-12-2025,13:13 WIB
Cek Lokasi Tempat Nongkrong dan Co-working Modern di Surabaya, Berikut Informasi Lengkapnya
Minggu 14-12-2025,12:45 WIB
Kedai Kopi Terenak dengan Identitas Visual yang Kuat di Bandung, Simak Informasi Lengkapnya
Jumat 12-12-2025,19:37 WIB
Berikut Kafe, Kopi dan Resto Terbaru di Pulau Dewata Desember 2025, Simak Referensi Selengkapnya Berikut Ini
Jumat 12-12-2025,19:16 WIB
Rekomendasi Kafe Surabaya Cocok Untuk Nongkrong Sampai Kerja, Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,09:45 WIB
Meriahkan Rangkaian HUT Brebes ke 348, 137 Anak Sumringah Ikut Sunat Masal RSUD
Jumat 30-01-2026,06:37 WIB
Mendekati Puasa, Catat Daftar Rekomendasi Destinasi Kuliner Sahur di Kota Semarang
Jumat 30-01-2026,11:14 WIB
Wamenkes Soroti Kekurangan Tenaga Gizi untuk Dukung Program Stunting
Jumat 30-01-2026,10:15 WIB
Wamenkes Targetkan Pemerataan Lab TB, Soroti Ketimpangan Akses di Papua
Jumat 30-01-2026,12:41 WIB
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Dinonaktifkan, Kasat Lantas Ikut Dievaluasi
Terkini
Jumat 30-01-2026,17:39 WIB
Target Cek Kesehatan Gratis Bantul Naik Jadi 46 Persen, Faskes Swasta Segera Dilibatkan
Jumat 30-01-2026,17:27 WIB
Mahfud MD soal Kapolresta Sleman Dinonaktifkan, Bisa Promosi atau Sanksi
Jumat 30-01-2026,17:17 WIB
Mahfud MD: Kasus Hoagie Harus Ditangani dengan Pendekatan Restoratif
Jumat 30-01-2026,14:54 WIB
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Pakar UMY Soroti Risiko KKN dan Profesionalisme
Jumat 30-01-2026,14:54 WIB