Satpol PP Kabupaten Tegal Razia Warung Remang-remang di Obyek Wisata

Senin 15-07-2024,18:51 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman

SLAWI, DISWAYJOGJA - Sejumlah warung remang-remang di tepi jalan dan Obyek Wisata (OW) Waduk Cacaban Kedungbanteng dirazia petugas Satpol PP selama dua hari berturut-turut. Para personel Satpol PP ini menyasar ke sejumlah tempat yang disinyalir sebagai tempat mangkal para Pekerja Seks Komersial (PSK).

Bahkan, para personel juga menyasar ke sejumlah perempatan untuk menertibkan keberadaan Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Utamanya di kawasan Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) hingga ke wilayah Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Tegal Bredel Puluhan Reklame Tak Berizin

"Kami mendatangi ke semua warung remang yang kabarnya untuk bertransaksi prostitusi. Tapi ternyata sepi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi melalui Kasi Opsdal Agus Salim.

Setelah menyasar ke sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Slawi, Pangkah, Kedungbanteng hingga Dukuhsalam. Para personel Satpol PP ini menuju ke wilayah Pantura Kabupaten Tegal.

Mereka yang berjumlah 10 orang ini mendatangi perempatan traffic light Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat. Biasanya, di kawasan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para anak-anak Punk.  "Tapi ternyata di situ sepi juga. Tidak ada aktivitas anak-anak punk dan PGOT," ujarnya.

Patroli malam tidak berhenti di tempat tersebut. Para personel Satpol PP ini juga menyasar ke kawasan pangkalan truk Maribaya. Utamanya di warung-warung remang.  "Di situ juga sepi. Cuma ada para sopir yang sedang istirahat," ujarnya.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Pemalang Operasi Kendaraan Dinas Yang Nunggak Pajak

Menurut dia, patroli malam ini berlangsung selama empat hari.. Patroli mendasari Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban umum.  "Kami rutin melaksanakan patroli malam," imbuhnya. (*)

Kategori :