1. Nasabah wajib memberikan fotokopi KtP elektronik pribadi dan pasangan.
2. Menyertakan fotokopi kartu keluarga, dan juga surat nikah.
3. Dilengkapi dengan fotokopi NPWP pribadi atau SPT PPh 21.
4. Melampirkan fotokopi rekening 3 bulan terakhir.
5. Memberikan surat keterangan kerja dan slip gaji yang asli.
6. Menyertakan pas foto berwarna 3x4 suami dan istri.
7. Bisa juga dengan memberikan fotokopi dokumen jaminan.
Persyaratan berkas pelengkap bagi profesional
1. Nasabah wajib memberikan fotokopi KtP elektronik pribadi dan pasangan.
2. Menyertakan fotokopi kartu keluarga, dan juga surat nikah.
3. Dilengkapi dengan fotokopi NPWP pribadi atau SPT PPh 21.
4. Melampirkan fotokopi rekening 6 bulan terakhir.
5. Dilengkapi dengan fotokopi surat ijin prraktik atau surat kepengurusan praktik dari instansi terkait.
6. Menyertakan pas foto berwarna 3x4 suami dan istri.
7. Bisa juga dengan memberikan fotokopi dokumen jaminan.
BACA JUGA : Informasi Lengkap Keuntungan Dan Biaya KPR BCA 2024