TEGAL, DISWAYJOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) untuk dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal Atas Pemandangan Umum Fraksi yang diselenggarakan Jumat, 28 Juni 2024. Rapat Paripurna yang diiikuti segenap anggota dewan dipimpin Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo. Rapat Paripurna dihadiri Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan Perangkat Daerah, kepala badan, camat, lurah, dan lainnya. Kedua Raperda yang disetujui pembahasannya dalam Rapat Paripurna tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tegal Tahun 2025-2045 dan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2023. ”Apakah saudara-saudara setuju dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal dibahas oleh Alat Kelengkapan Dewan?” tanya Ketua DPRD Kusnendro kepada anggotanya usai mendengarkan Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal Atas Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri. “Setuju,” jawab serempak para anggota. Berdasarkan Ketentuan Pasal 15 Peraturan DPRD Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, lanjut Kusnendro, maka pembahasan Raperda akan dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD. Kusnendro kembali menanyakan kepada segenap anggota dewan dari berbagai Fraksi yang datang. ”Apakah saudara-saudara setuju Bapemperda sebagai pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” ucap Kusnendro. “Setuju,” para jawab anggota. (*)DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023
Senin 01-07-2024,06:21 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Jumat 26-07-2024,16:39 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikkan
Senin 15-07-2024,20:47 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Senin 01-07-2024,06:21 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023
Kamis 20-06-2024,08:44 WIB
Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan Golkar DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Perencanaan Pembangunan
Kamis 20-06-2024,08:39 WIB
Fraksi Gerindra dan PAN DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Silpa
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,05:32 WIB
Mobil Parkir Berjam-jam di Prawirotaman Jogja, Sopir Ditemukan Meninggal di Dalamnya
Selasa 10-03-2026,05:21 WIB
Aksi Bisu PNIB di Tugu Jogja, Serukan Perdamaian dan Yogyakarta Anti Intoleransi
Selasa 10-03-2026,17:38 WIB
Lebaran 2026, ASN DIY Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi
Selasa 10-03-2026,05:55 WIB
Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam Terbaik di Surabaya
Selasa 10-03-2026,14:37 WIB
Mulai Rp 35 Ribuan, Ini Daftar Restoran Pilihan untuk Buka Puasa Bersama di Solo
Terkini
Selasa 10-03-2026,18:19 WIB
Jembatan Sitanggal Amblas 30 Sentimeter, Warga Desak Pemprov Jateng Perbaiki Secara Permanen
Selasa 10-03-2026,17:38 WIB
Lebaran 2026, ASN DIY Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi
Selasa 10-03-2026,17:36 WIB
Mogok Buruh PT Taru Martani Berakhir, Pekerja Menang Setelah Kesepakatan Bersama
Selasa 10-03-2026,17:35 WIB
Penukaran Pecahan Uang Baru Dapat Sambutan Antusias, Layanan Serambi KPwBI Tegal Tembus 1000 Paket Sehari
Selasa 10-03-2026,17:03 WIB