TEGAL, DISWAYJOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) untuk dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal Atas Pemandangan Umum Fraksi yang diselenggarakan Jumat, 28 Juni 2024. Rapat Paripurna yang diiikuti segenap anggota dewan dipimpin Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo. Rapat Paripurna dihadiri Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan Perangkat Daerah, kepala badan, camat, lurah, dan lainnya. Kedua Raperda yang disetujui pembahasannya dalam Rapat Paripurna tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tegal Tahun 2025-2045 dan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2023. ”Apakah saudara-saudara setuju dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal dibahas oleh Alat Kelengkapan Dewan?” tanya Ketua DPRD Kusnendro kepada anggotanya usai mendengarkan Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal Atas Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri. “Setuju,” jawab serempak para anggota. Berdasarkan Ketentuan Pasal 15 Peraturan DPRD Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, lanjut Kusnendro, maka pembahasan Raperda akan dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD. Kusnendro kembali menanyakan kepada segenap anggota dewan dari berbagai Fraksi yang datang. ”Apakah saudara-saudara setuju Bapemperda sebagai pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” ucap Kusnendro. “Setuju,” para jawab anggota. (*)DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023
Senin 01-07-2024,06:21 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Jumat 26-07-2024,16:39 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikkan
Senin 15-07-2024,20:47 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Senin 01-07-2024,06:21 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023
Kamis 20-06-2024,08:44 WIB
Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan Golkar DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Perencanaan Pembangunan
Kamis 20-06-2024,08:39 WIB
Fraksi Gerindra dan PAN DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Silpa
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,18:25 WIB
3 Daftar Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Paling Rekomended di April 2025, Cek Disini
Selasa 08-04-2025,18:23 WIB
5 Rekomendasi Platform Digital Penghasil Cuan untuk Jual Foto Terbaik, Nomor 3 Paling Banyak Dipakai
Selasa 08-04-2025,18:21 WIB
7 Cara Jitu Hasilkan Uang di Aplikasi Penghasil Saldo Baca Plus, Sehari Bisa Dapat Rp100 Ribu?
Selasa 08-04-2025,19:04 WIB
Wali Kota Yogyakarta Hasto Pastikan Semua Depo Sampah dan TPS Bersih pada Pekan Depan
Terkini
Rabu 09-04-2025,13:36 WIB
Bisa Berikan Hingga Rp200 Ribu, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Terbukti Cair dan Menyenangkan
Rabu 09-04-2025,13:34 WIB
Daftar Aplikasi Pinjol Langsung Cair Modal KTP Saja, Gak Pakai Ribet Limit Mulai Rp200 Ribu
Rabu 09-04-2025,13:33 WIB
Aplikasi Penghasil Uang Terbaik Sekaligus Tercepat Dapat Hingga Rp300 Ribu, Begini Caranya
Rabu 09-04-2025,12:35 WIB
Waspada! Bahaya GoPay Pinjam Yang Merugikan Bagi Para Pengguna Pinjol
Rabu 09-04-2025,11:38 WIB