Rencana Relokasi Pedagang Teras Malioboro 2, PKL Dukung Kebijakan Pemerintah

Jumat 28-06-2024,17:27 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman

DISWAYJOGJA - Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimbulkan pro dan kontra di kalangan PKL. Hal itu karena saat relokasi ke Teras Malioboro 2 para PKL merasa pendapatan menurun drastis dan jauh dari kata sejahtera.

Meski demikian, PKL Teras Malioboro 2 yang tergabung di dalam Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma tetap berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan Malioboro.

BACA JUGA:Nenek Pengemis Penyembur Pengunjung Malioboro Diamankan, Kini Sudah Ditangani Dinsos DIY

Tekad itu tertuang saat pembacaan deklarasi dalam rangka ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di kawasan Malioboro yang dipimpin Ketua Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma Arif Usman yang diikuti seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan Revitalisasi Koperasi Tri Dharma.

Kegiatan dengan tema 'Menuju Profesionalisme Dalam Menyejahterakan Anggota' di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI) di Jalan Alun-Alun Utara (Altar), Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta, DIY, diadakan Selasa, 25 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut diberikan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY yang diserahkan secara simbolis oleh Panit I Subdit II Ditintelkam Polda   DIY Ipda Asmaun Khusna SH.

Arif Usman berharap, PKL Tri Dharma yang memiliki anggota berjumlah 800-an pedagang ini bisa berkontribusi terhadap rencana relokasi jilid 2 tersebut.

”Pertama, kami ingin mendapatkan informasi dan kejelasan perihal program dari Pemkot Yogyakarta ini. Kemudian kami juga meminta untuk ikut dilibatkan oleh dinas-dinas terkait di dalam proses relokasi jilid ke-2 ini,” ujarnya, Kamis, 27 Juni 2024.

Pada prinsipnya, lanjut dia, PKL Tri Dharma mendukung seluruh kebijakan pemerintah selama hak-hak para pedagang juga dipenuhi oleh negara.

Arif Usman menegaskan, selama ini para pedagang di Malioboro di dalam menyampaikan aspirasinya tidak pernah mengambil langkah sampai menerobos dari jalur hokum. Apalagi sampai menabrak sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Sederet Aktifitas Saat Berkunjung Ke Malioboro Jogja, Mengisi Liburan Wisata Terbaru 2024 Wajib Kamu Cobain

”Kami selalu mematuhi peraturan pemerintah, pendapat dan masukan senantiasa kami sampaikan lewat aksi damai yang persuasif, humanis dan simpatik, juga melalui saluran-saluran aspirasi dan pengaduan yang telah disediakan oleh negara,” ungkapnya.

Menurut Arif Usman, PKL yang merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama ini telah diakui menjadi ujung tombak dan mampu menggerakkan roda perekonomian di Indonesia. Karena itu, PKL Tri Dharma siap ikut serta mendukung percepatan transformasi ekonomi menuju era Indonesia Emas 2045.

Saat ini, Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma 80 persen beranggotakan UMKM di Teras Malioboro 2. Kemudian 20 persen lainnya adalah pedagang yang menggelar lapaknya di Teras Malioboro 1. (*)

 

Kategori :