SLAWI , DISWAYJOGJA - Usai penyerahan 2 PSU oleh pemgembang , kini Dinas Perkim Kabupaten Tegal mengajukan penyerahan tersebut kepada peguasa aset , yakni Bupati Tegal . Dijadwalkan usai diajukan akan turun berita acara penguasaan aset.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin , melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan Danny Kurniawan menyatakan, 2 pengembang yang menyerahkan PSU yakni pengembang Perumahan Doran Park, Pengabean , Karanganyar dan Perumahan Zambrut Resident, Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi. BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Targetkan 50 Pengembang Perumahan Serahkan PSU Pihaknya menyurati kembali para pengembang perumahan yang sebelumnya pernah mengajukan surat dan melakukan pemaparan. ” Serta menyelesaikan administrasi untuk penyerahan PSU ke Pemkab Tegal, ” ujarnya, Rabu , 26 Juni 2024 . Langkah ini ditempuh sebagai media mengingatkan kembali para pengembang. Sebab, di tahun 2024 ini , Dinas Perkim Kabupaten Tegal telah menargetkan 50 pengembang bisa menyerahkan PSU kepada Pemkab Tegal. Tahun ini pula diharapkan ada kenaikan capaian progres penyerahan PSU. Dimana di tahun sebelumnya, dari target yang ada hanya mampu terealisasi 36 PSU yang diserahkan pengembang ke Pemkab Tegal. Danny tak menampik masih ditemui banyak kendala dalam proses penyerahan PSU. Di antaranya, belum adanya kesadaran dari pe n gembang untuk menyerahkan PSU agar dikelola pemkab. Di sisi lain, bila melihat kondisi lapangan, ada beberapa perumahan dalam proses pelaksanaan pembangunan dan belum waktunya PSU tersebut diserahkan. ” Kendala lain, untuk perumahan yang sudah lama berdiri hingga kini belum diketahuiu pengembangnya , sehingga sulit untuk dilaksanakan proses penyerahan PSU, ” ungkapnya. BACA JUGA:Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2020 tentang penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) umum , m engharuskan pengembang menyerahkan PSU perumahan kepada pemerintah daerah. (*)Dinas Perkim Kabupaten Tegal Ingatkan Komitmen Pengembang Perumahan
Kamis 27-06-2024,16:35 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Senin 28-10-2024,12:32 WIB
Sulap Lingkungan Kumuh Jadi Rumah Layak Huni, Program Pemkot Jogja ini Akan Selesai Akhir Tahun
Kamis 05-09-2024,13:44 WIB
Ketua DPRD Sementara Galuh Ghibran Siap Fasilitasi Pembentukan Fraksi dan AKD
Minggu 01-09-2024,18:23 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada, Pemungutan Suara Masuk Kategori Rawan Tinggi
Senin 19-08-2024,20:44 WIB
Permohonan Sengketa Pilkada Tegal Ditolak, Bima Eka Sakti Cabut Berkas Sebelum Sidang Putusan
Senin 12-08-2024,20:30 WIB
Sengketa Pilkada Kabupaten Tegal, Musyawarah Tertutup Tak Berhasil, Dilanjut Sidang Ajudikasi
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,16:36 WIB
Dukung Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan, Pemda Jogja Mulai Uji Coba Bus Listrik
Sabtu 23-11-2024,12:44 WIB
BPBD DIY Bakal Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hingga 2 Januari 2025
Sabtu 23-11-2024,16:33 WIB
Ramai Isu Judi Online, Rektor Kampus UAJY dan UII Jogja Katakan Mahasiswanya Masih Bersih
Sabtu 23-11-2024,15:11 WIB
Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Selama Masa Tenang, Begini Tujuannya
Sabtu 23-11-2024,09:42 WIB
Masyarakat dan Lembaga Brebes Dibekali Pengawasan Mencegah Potensi Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
Terkini
Sabtu 23-11-2024,23:27 WIB
Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Hari Terakhir Mitha-Wurja, Optimistis Raih Kemenangan 75 Persen
Sabtu 23-11-2024,20:51 WIB
Kenali Samsung Galaxy A55: Pilihan Terbaik untuk Multitasking Lancar
Sabtu 23-11-2024,16:36 WIB
Dukung Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan, Pemda Jogja Mulai Uji Coba Bus Listrik
Sabtu 23-11-2024,16:33 WIB
Ramai Isu Judi Online, Rektor Kampus UAJY dan UII Jogja Katakan Mahasiswanya Masih Bersih
Sabtu 23-11-2024,16:31 WIB