SLAWI , DISWAYJOGJA - Usai penyerahan 2 PSU oleh pemgembang , kini Dinas Perkim Kabupaten Tegal mengajukan penyerahan tersebut kepada peguasa aset , yakni Bupati Tegal . Dijadwalkan usai diajukan akan turun berita acara penguasaan aset.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin , melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan Danny Kurniawan menyatakan, 2 pengembang yang menyerahkan PSU yakni pengembang Perumahan Doran Park, Pengabean , Karanganyar dan Perumahan Zambrut Resident, Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi. BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Targetkan 50 Pengembang Perumahan Serahkan PSU Pihaknya menyurati kembali para pengembang perumahan yang sebelumnya pernah mengajukan surat dan melakukan pemaparan. ” Serta menyelesaikan administrasi untuk penyerahan PSU ke Pemkab Tegal, ” ujarnya, Rabu , 26 Juni 2024 . Langkah ini ditempuh sebagai media mengingatkan kembali para pengembang. Sebab, di tahun 2024 ini , Dinas Perkim Kabupaten Tegal telah menargetkan 50 pengembang bisa menyerahkan PSU kepada Pemkab Tegal. Tahun ini pula diharapkan ada kenaikan capaian progres penyerahan PSU. Dimana di tahun sebelumnya, dari target yang ada hanya mampu terealisasi 36 PSU yang diserahkan pengembang ke Pemkab Tegal. Danny tak menampik masih ditemui banyak kendala dalam proses penyerahan PSU. Di antaranya, belum adanya kesadaran dari pe n gembang untuk menyerahkan PSU agar dikelola pemkab. Di sisi lain, bila melihat kondisi lapangan, ada beberapa perumahan dalam proses pelaksanaan pembangunan dan belum waktunya PSU tersebut diserahkan. ” Kendala lain, untuk perumahan yang sudah lama berdiri hingga kini belum diketahuiu pengembangnya , sehingga sulit untuk dilaksanakan proses penyerahan PSU, ” ungkapnya. BACA JUGA:Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2020 tentang penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) umum , m engharuskan pengembang menyerahkan PSU perumahan kepada pemerintah daerah. (*)Dinas Perkim Kabupaten Tegal Ingatkan Komitmen Pengembang Perumahan
Kamis 27-06-2024,16:35 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Senin 30-06-2025,18:58 WIB
Mengenal Gita Puspita, Grup Orkes Keroncong Asal Kabupaten Tegal yang Mayoritas Personelnya Anak Muda
Rabu 16-04-2025,16:37 WIB
Pengurus DKD-KT Retreat Kebudayaan, Upaya Membangun Sinergitas di Kabupaten Tegal
Jumat 24-01-2025,14:18 WIB
Simak Tips Memilih KPR Tepat Dan Sesuai, Yang Aman Sesuai Kebutuhan Wajib Tahu
Sabtu 18-01-2025,16:14 WIB
Dengan Anggaran Rp8,3 Miliar, Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Sleman Bakal Direhabilitasi
Kamis 16-01-2025,11:15 WIB
Pemkot Yogyakarta Menata Kawasan Kumuh di Terban Dengan Konsep Mahananni, Sulap Jadi Permukiman Layak Huni
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,09:11 WIB
Suplai Magma Masih Berlangsung, Merapi Keluarkan Tiga Awan Panas Guguran Sehari
Rabu 17-06-2026,05:58 WIB
Budiman Sudjatmiko Sesalkan Dialog di UGM Berakhir Ricuh, Tegaskan Tetap Siap Berdiskusi
Rabu 17-06-2026,05:59 WIB
Hilang Arah hingga Muntilan, Warga Triharjo Sleman yang Dicari Seharian Akhirnya Ditemukan Selamat
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:31 WIB
Hadeging Pakualaman ke-214 Digelar Meriah, Pasar Sewandanan Hadirkan 40 UMKM dan Seniman Legendaris
Rabu 17-06-2026,19:29 WIB
Respons Wamentan, Mahasiswa UGM Minta Akses Papua Dibuka untuk Media dan Publik
Rabu 17-06-2026,16:37 WIB