SLAWI , DISWAYJOGJA - Setelah dikucurkan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah untuk program RTLH , dalam waktu dekat, bantuan dari Pemkab Tegal melalui APBD II segera menyusul . B antuan dari APBD II tersebut , uang akan langsung ditransfer kepada penerima bantuan ke rekening masing-masing penerima.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin, melalui Sekretaris Dinas merangkap Kabid Kawasan Permukiman Jeruri meluruskan bahwa nantinya penerima bantuan program RTLH dari APBD II diwajibkan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB). Guna memilih toko penyedia material. BACA JUGA:Program Baru Pemda DIY, Penanganan RTLH Terintegrasi Berikan Hunian dengan Fasilitas Lengkap ” KPB inilah yang nantinya melakukan proses pembayaran material dengan cara transfer dari rekening penerima bantuan ke rekening toko penyedia material, ” ujarnya, Kamis , 20 Juni 2024. Dalam pelaksanaan perbaikan rumah RTLH yang didanai APBD II nantinya akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Yang perlu digaris bawahi, untuk bantuan keuangan yang bersumber dari Pemprov Jawa Tengah. Uang akan ditransfer melalui pemerintah desa untuk peningkatan kualitas RTLH. Jadi, uang disalurkan dari rekening pemprov ke rekening kas desa. Ini yang membedakan bantuan pemprov dengan Pemkab Tegal. ” Bantuan Pemprov Jawa Tengah ini akan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan tingkat desa, ” cetusnya. Untuk penerima bantuan keuangan RTLH dari APBD II harus menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas uang yang diterimanya. Dibantu dan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan. Ketentuannya, dari bantuan masing-masing Rp20 juta per unit, RP17,5 juta untun bantuan pembelian material dan Rp2,5 juta untuk bantuan upah tenaga kerja. BACA JUGA:Proyek 18 Unit RTLH di 2 Desa Kabupaten Tegal Selesai 100 Persen, Ternyata Segini Anggarannya Sesuai rencana, Pemkab Tegal mengalokasikan dana APBD-nya sebesar Rp11,28 miliar untuk merehab 564 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Selain dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal, juga ada alokasi bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah Rp5 miliar. Untuk merehab 235 unit RTLH di Kabupaten Tegal yang telah dikucurkan melalui rekening kas Desa. Sehingga keseluruhan nilainya mencapai Rp16,28 miliar. (*)Bantuan Pemkab Tegal untuk RTLH Diproses, Uang Ditransfer ke Rekening Penerima
Jumat 21-06-2024,18:43 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-01-2025,16:14 WIB
Dengan Anggaran Rp8,3 Miliar, Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Sleman Bakal Direhabilitasi
Kamis 05-09-2024,17:26 WIB
Pemkab Tegal Luncurkan Sinergi UMKM, Kerja Sama dengan Sampoerna Enterpreneur Training Center dan Impala
Kamis 08-08-2024,18:15 WIB
Volume Sampah di Kabupaten Tegal Capai 670 Ton per Hari
Kamis 08-08-2024,18:11 WIB
Pedagang Pasar Trayeman Slawi Keberatan dengan Kebijakan E-Retribusi dari Pemkab Tegal
Jumat 02-08-2024,07:36 WIB
Perkuat Kerja Sama BKK SMK se Kabupaten Tegal, Pemkab Dukung Penempatan Tenaga Kerja
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,19:17 WIB
Dapatkan Voucher Game dan Uang Tunai hingga Rp100 Ribu di Aplikasi JOYit, Simak Caranya Disini
Kamis 10-04-2025,19:28 WIB
Deretan Pinjol Legal Terpopuler Limit Tinggi dan Tenor Panjang, Pinjaman Hingga Rp200 Juta
Kamis 10-04-2025,19:16 WIB
4 Aplikasi Penghasil Cuan Gratis untuk Isi Waktu Senggangmu, Potensi Penghasilan Mulai Rp50 Ribu Per Harinya
Terkini
Jumat 11-04-2025,16:49 WIB
Sri Sultan HB X Tekankan Penataan Kawasan Malioboro dan Parkir ABA dengan Bijak
Jumat 11-04-2025,16:47 WIB
Tips Mudah Ajukan Pinjaman Uang di Aplikasi DANA, Limit sampai Rp1 Juta dengan Cicilan yang Ringan
Jumat 11-04-2025,16:44 WIB
Rp10 Juta Langsung Cair dalam 5 Menit, Simak 4 Rekomendasi Pinjol Limit Tinggi April 2025
Jumat 11-04-2025,16:43 WIB
Plafon Tinggi Hingga Rp500 Juta Rupiah, Simak Cara Pengajuan KUR Bank BTN Lengkap Syarat Dokumennya
Jumat 11-04-2025,16:41 WIB