SLAWI , DISWAYJOGJA - Setelah dikucurkan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah untuk program RTLH , dalam waktu dekat, bantuan dari Pemkab Tegal melalui APBD II segera menyusul . B antuan dari APBD II tersebut , uang akan langsung ditransfer kepada penerima bantuan ke rekening masing-masing penerima.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin, melalui Sekretaris Dinas merangkap Kabid Kawasan Permukiman Jeruri meluruskan bahwa nantinya penerima bantuan program RTLH dari APBD II diwajibkan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB). Guna memilih toko penyedia material. BACA JUGA:Program Baru Pemda DIY, Penanganan RTLH Terintegrasi Berikan Hunian dengan Fasilitas Lengkap ” KPB inilah yang nantinya melakukan proses pembayaran material dengan cara transfer dari rekening penerima bantuan ke rekening toko penyedia material, ” ujarnya, Kamis , 20 Juni 2024. Dalam pelaksanaan perbaikan rumah RTLH yang didanai APBD II nantinya akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Yang perlu digaris bawahi, untuk bantuan keuangan yang bersumber dari Pemprov Jawa Tengah. Uang akan ditransfer melalui pemerintah desa untuk peningkatan kualitas RTLH. Jadi, uang disalurkan dari rekening pemprov ke rekening kas desa. Ini yang membedakan bantuan pemprov dengan Pemkab Tegal. ” Bantuan Pemprov Jawa Tengah ini akan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan tingkat desa, ” cetusnya. Untuk penerima bantuan keuangan RTLH dari APBD II harus menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas uang yang diterimanya. Dibantu dan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan. Ketentuannya, dari bantuan masing-masing Rp20 juta per unit, RP17,5 juta untun bantuan pembelian material dan Rp2,5 juta untuk bantuan upah tenaga kerja. BACA JUGA:Proyek 18 Unit RTLH di 2 Desa Kabupaten Tegal Selesai 100 Persen, Ternyata Segini Anggarannya Sesuai rencana, Pemkab Tegal mengalokasikan dana APBD-nya sebesar Rp11,28 miliar untuk merehab 564 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Selain dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal, juga ada alokasi bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah Rp5 miliar. Untuk merehab 235 unit RTLH di Kabupaten Tegal yang telah dikucurkan melalui rekening kas Desa. Sehingga keseluruhan nilainya mencapai Rp16,28 miliar. (*)Bantuan Pemkab Tegal untuk RTLH Diproses, Uang Ditransfer ke Rekening Penerima
Jumat 21-06-2024,18:43 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,17:26 WIB
Pemkab Tegal Luncurkan Sinergi UMKM, Kerja Sama dengan Sampoerna Enterpreneur Training Center dan Impala
Kamis 08-08-2024,18:15 WIB
Volume Sampah di Kabupaten Tegal Capai 670 Ton per Hari
Kamis 08-08-2024,18:11 WIB
Pedagang Pasar Trayeman Slawi Keberatan dengan Kebijakan E-Retribusi dari Pemkab Tegal
Jumat 02-08-2024,07:36 WIB
Perkuat Kerja Sama BKK SMK se Kabupaten Tegal, Pemkab Dukung Penempatan Tenaga Kerja
Kamis 18-07-2024,18:43 WIB
Tuntaskan Program Penanganan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Dinas Perkim Brebes Rehab 940 RTLH
Terpopuler
Senin 25-11-2024,17:37 WIB
REI DIY Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Membuat Penjualan Properti Lesu
Senin 25-11-2024,12:54 WIB
Indonesia ICH Festival 2024: Puluhan Orang Ikuti Workshop Pembuatan Jamu
Senin 25-11-2024,16:51 WIB
Dorong Ekonomi Kreatif Jogja Makin Berkembang, Jogja Ekraf Week 2024 Hadir dengan Tema Cultural Creativity
Senin 25-11-2024,18:26 WIB
Pilkada 2024, Ini Program Unggulan dan Prioritas Paslon Untoro-Wahyudi, Halim-Aris, dan Joko-Rony
Senin 25-11-2024,17:39 WIB
Dugaan Politik Uang Tim Paslon Bupati Sleman, Bawaslu Lakukan Tindakan Tegas
Terkini
Senin 25-11-2024,18:26 WIB
Pilkada 2024, Ini Program Unggulan dan Prioritas Paslon Untoro-Wahyudi, Halim-Aris, dan Joko-Rony
Senin 25-11-2024,17:39 WIB
Dugaan Politik Uang Tim Paslon Bupati Sleman, Bawaslu Lakukan Tindakan Tegas
Senin 25-11-2024,17:37 WIB
REI DIY Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Membuat Penjualan Properti Lesu
Senin 25-11-2024,17:35 WIB