SLAWI , DISWAYJOGJA - Rangkaian kegiatan agenda tahunan sidang tera dilakukan UPTD Meterologi Legal Kabupaten Tegal menghampiri pedagang Pasar Pesayangan. K ali ini , sidang tera berlangsung sangat tertib . D imana para pedagang di pasar tersebut sangat antusias dalam melaksanakan sidang tera yang digelar hanya dalam waktu sehari.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan bahwa kegiatan tera perlu dilakukan. Untuk standarisasi alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). BACA JUGA:UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal Lakukan Sidang Tera Ulang di Sejumlah Pasar ” Hal ini agar alat dapat berfungsi dengan baik sehingga tidak merugikan konsumen," ujarnya, Selasa , 18 Juni 2024 . Sesuai agenda, kegiatan tahunan ini akan merambah 8 kecamatan di gelombang I. Layanan tera atau tera ulang oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) y ang digunakan pelaku usaha atau pedagang untuk kegiatan usaha atau berniaga. Usai diketahui kebenaran hasil pada UTTP tersebut, selanjutnya dilakukan pembubuhan cap tanda tera. BACA JUGA:5 Tips Cerdas Meningkatkan Efisiensi Merek AC Terbaik, Wajib Diterapkan di Rumah Guys Layanan tera atau tera ulang ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha. Yakni untuk memberikan kepuasan kepada pembeli. Sidang tera ulang ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP dan sudah habis masa teranya. Jika sudah habis masa teranya, maka harus dilakukan tera ulang kembali. Jika alat UTTP yang sudah rusak tetap digunakan oleh pedagang dan masyarakat , hal ini masuk dalam pelanggaran karena menggunakan alat UTTP yang tidak bertanda tera sah yang berlaku atau bertanda tera batal. BACA JUGA:Pasar Terban Direvitalisasi, Pedagang Tempati Selter Sementara selama 8 Bulan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal akan tetap mendukung program tertib ukur yang dicanangkan pemerintah dengan rutin melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya. Hal ini bukan hanya melindungi konsumen saja, tetapi juga pedagang," ungkapnya. (*)Pedagang Pasar Pesayangan Tegal Antusias Ikuti Sidang Tera
Rabu 19-06-2024,08:06 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Rabu 12-02-2025,14:59 WIB
Event Beringharjo Great Sale Resmi Berakhir, Dukung Pasar Tradisional di Jogja Jadi Lebih Modern
Rabu 12-02-2025,11:38 WIB
Beringharjo Great Sale 2024 Ditutup dengan Pengundian Hadiah, Dukung Digitalisasi Pasar Rakyat
Sabtu 08-02-2025,17:09 WIB
Pemangkasan Anggaran di Beberapa Sektor, Pemda DIY Pastikan Pembangunan JPG Tak Akan Terpengaruh
Sabtu 08-02-2025,11:46 WIB
Pemda DIY Sebut Telah Memenuhi Tuntutan Jaminan Hidup Layak Pedagang Teras Malioboro 2, Begini Detailnya
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,16:34 WIB
Masuk Tol Fungsional Purwomartani Gratis, Kendaraan Tidak Bisa Keluar di Prambanan
Minggu 15-03-2026,09:55 WIB
Warisan Kuliner Bandung Masuk Destinasi Ikonik untuk Buka Puasa Ramadan 2026
Minggu 15-03-2026,13:37 WIB
Pesta Pora Rasa Destinasi Buka Puasa Paling Ekonomis di Solo Tahun 2026
Minggu 15-03-2026,09:51 WIB
Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi Sabtu Sore, Jarak Luncur 1,5 Km ke Arah Kali Boyong
Minggu 15-03-2026,10:16 WIB
Ini Rekomendasi Destinasi Buka Puasa Legendaris Paling Wajib Dikunjungi di Bandung, Simak Ulasan Selengkapnya
Terkini
Minggu 15-03-2026,16:35 WIB
Awan Panas Guguran Merapi Meluncur 1,5 Km ke Kali Putih, BPPTKG Ingatkan Potensi Awan Panas dan Lahar Hujan
Minggu 15-03-2026,16:34 WIB
Masuk Tol Fungsional Purwomartani Gratis, Kendaraan Tidak Bisa Keluar di Prambanan
Minggu 15-03-2026,16:33 WIB
Pakar UGM: Istirahat Tiap 4 Jam Saat Mudik untuk Hindari Microsleep di Jalan Tol
Minggu 15-03-2026,14:37 WIB
Magrib di Menteng, Yuk Menelusuri Kuliner Ikonik Jakarta Pusat Selama Ramadhan
Minggu 15-03-2026,13:55 WIB