SLAWI , DISWAYJOGJA - Rangkaian kegiatan agenda tahunan sidang tera dilakukan UPTD Meterologi Legal Kabupaten Tegal menghampiri pedagang Pasar Pesayangan. K ali ini , sidang tera berlangsung sangat tertib . D imana para pedagang di pasar tersebut sangat antusias dalam melaksanakan sidang tera yang digelar hanya dalam waktu sehari.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan bahwa kegiatan tera perlu dilakukan. Untuk standarisasi alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). BACA JUGA:UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal Lakukan Sidang Tera Ulang di Sejumlah Pasar ” Hal ini agar alat dapat berfungsi dengan baik sehingga tidak merugikan konsumen," ujarnya, Selasa , 18 Juni 2024 . Sesuai agenda, kegiatan tahunan ini akan merambah 8 kecamatan di gelombang I. Layanan tera atau tera ulang oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) y ang digunakan pelaku usaha atau pedagang untuk kegiatan usaha atau berniaga. Usai diketahui kebenaran hasil pada UTTP tersebut, selanjutnya dilakukan pembubuhan cap tanda tera. BACA JUGA:5 Tips Cerdas Meningkatkan Efisiensi Merek AC Terbaik, Wajib Diterapkan di Rumah Guys Layanan tera atau tera ulang ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha. Yakni untuk memberikan kepuasan kepada pembeli. Sidang tera ulang ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP dan sudah habis masa teranya. Jika sudah habis masa teranya, maka harus dilakukan tera ulang kembali. Jika alat UTTP yang sudah rusak tetap digunakan oleh pedagang dan masyarakat , hal ini masuk dalam pelanggaran karena menggunakan alat UTTP yang tidak bertanda tera sah yang berlaku atau bertanda tera batal. BACA JUGA:Pasar Terban Direvitalisasi, Pedagang Tempati Selter Sementara selama 8 Bulan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal akan tetap mendukung program tertib ukur yang dicanangkan pemerintah dengan rutin melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya. Hal ini bukan hanya melindungi konsumen saja, tetapi juga pedagang," ungkapnya. (*)Pedagang Pasar Pesayangan Tegal Antusias Ikuti Sidang Tera
Rabu 19-06-2024,08:06 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Selasa 05-11-2024,15:18 WIB
7 Tempat Belanja Bahan Pokok Paling Favorit di Jogja, Nomor 3 Murahnya Kebangetan
Sabtu 20-07-2024,14:31 WIB
Seorang Pedagang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tegal, Simpan Paket Sabu Dibungkus Plastik Klip Bening
Rabu 17-07-2024,18:18 WIB
Sri Sultan Tekankan Kontrak Teras Malioboro 2 dengan Individu Pedagang Bukan Paguyuban
Senin 24-06-2024,07:30 WIB
Pesta Rakyat Hadening Kadipaten Pakualaman, Ribuan Orang Padati Pasar Sewandanan
Rabu 19-06-2024,08:06 WIB
Pedagang Pasar Pesayangan Tegal Antusias Ikuti Sidang Tera
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:25 WIB
Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp 7,4 Miliar Segera Dioperasikan
Kamis 21-11-2024,12:32 WIB
Polda DIY Produktifkan Lahan dengan Kadar Keasaman Tinggi di Galur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB
Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
Kamis 21-11-2024,18:26 WIB
Bawaslu Kulon Progo Temukan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Mulai Perusakan APK hingga Kampanye Hitam
Kamis 21-11-2024,14:10 WIB
Begini Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
Terkini
Jumat 22-11-2024,08:53 WIB
Libatkan Pemilih Difabel, Bawaslu Brebes Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB
Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB
500 Kiai dan Nyai Nyatakan Dukungan Kepada Harda-Danang, Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Kamis 21-11-2024,18:26 WIB
Bawaslu Kulon Progo Temukan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Mulai Perusakan APK hingga Kampanye Hitam
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB