SLAWI , DISWAYJOGJA - Rangkaian kegiatan agenda tahunan sidang tera dilakukan UPTD Meterologi Legal Kabupaten Tegal menghampiri pedagang Pasar Pesayangan. K ali ini , sidang tera berlangsung sangat tertib . D imana para pedagang di pasar tersebut sangat antusias dalam melaksanakan sidang tera yang digelar hanya dalam waktu sehari.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan bahwa kegiatan tera perlu dilakukan. Untuk standarisasi alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). BACA JUGA:UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal Lakukan Sidang Tera Ulang di Sejumlah Pasar ” Hal ini agar alat dapat berfungsi dengan baik sehingga tidak merugikan konsumen," ujarnya, Selasa , 18 Juni 2024 . Sesuai agenda, kegiatan tahunan ini akan merambah 8 kecamatan di gelombang I. Layanan tera atau tera ulang oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) y ang digunakan pelaku usaha atau pedagang untuk kegiatan usaha atau berniaga. Usai diketahui kebenaran hasil pada UTTP tersebut, selanjutnya dilakukan pembubuhan cap tanda tera. BACA JUGA:5 Tips Cerdas Meningkatkan Efisiensi Merek AC Terbaik, Wajib Diterapkan di Rumah Guys Layanan tera atau tera ulang ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha. Yakni untuk memberikan kepuasan kepada pembeli. Sidang tera ulang ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP dan sudah habis masa teranya. Jika sudah habis masa teranya, maka harus dilakukan tera ulang kembali. Jika alat UTTP yang sudah rusak tetap digunakan oleh pedagang dan masyarakat , hal ini masuk dalam pelanggaran karena menggunakan alat UTTP yang tidak bertanda tera sah yang berlaku atau bertanda tera batal. BACA JUGA:Pasar Terban Direvitalisasi, Pedagang Tempati Selter Sementara selama 8 Bulan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal akan tetap mendukung program tertib ukur yang dicanangkan pemerintah dengan rutin melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya. Hal ini bukan hanya melindungi konsumen saja, tetapi juga pedagang," ungkapnya. (*)Pedagang Pasar Pesayangan Tegal Antusias Ikuti Sidang Tera
Rabu 19-06-2024,08:06 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Rabu 12-02-2025,14:59 WIB
Event Beringharjo Great Sale Resmi Berakhir, Dukung Pasar Tradisional di Jogja Jadi Lebih Modern
Rabu 12-02-2025,11:38 WIB
Beringharjo Great Sale 2024 Ditutup dengan Pengundian Hadiah, Dukung Digitalisasi Pasar Rakyat
Sabtu 08-02-2025,17:09 WIB
Pemangkasan Anggaran di Beberapa Sektor, Pemda DIY Pastikan Pembangunan JPG Tak Akan Terpengaruh
Sabtu 08-02-2025,11:46 WIB
Pemda DIY Sebut Telah Memenuhi Tuntutan Jaminan Hidup Layak Pedagang Teras Malioboro 2, Begini Detailnya
Terpopuler
Senin 22-06-2026,19:35 WIB
Ketua DPRD DIY Teken Petisi IMM soal Krisis Kesejahteraan dan Demokrasi, Janji Sampaikan Aspirasi ke DPR RI
Senin 22-06-2026,16:33 WIB
Sulap Sampah Banner Vinil Jadi Tas, Gandeng Penyandang Disabilitas Ciptakan Produk Bernilai Ekonomi
Senin 22-06-2026,16:34 WIB
Bawa Taburan Bunga, Ratusan Massa IMM DIY Sebut Situasi Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Senin 22-06-2026,21:04 WIB
Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Senin 22-06-2026,19:33 WIB
Ajudan Danrem Minta Maaf usai Viral Tak Gunakan BIB di Mandiri Jogja Marathon 2026
Terkini
Selasa 23-06-2026,12:37 WIB
Menikmati Kehangatan Kuliner Sederhana di Pinggir Jalan Lingkar Angkringan Godong Lumbu
Selasa 23-06-2026,12:16 WIB
Destinasi Wisata Kuliner Wajib di Bandung Varian Sambal dalam Satu Meja
Selasa 23-06-2026,11:55 WIB
Menjelajahi Rasa Korea di Jogja yang Bikin Lidah Ketagihan untuk Para Pecinta Drama
Selasa 23-06-2026,11:37 WIB
Menjelajah Tren Dirty Latte di Bali, Sensasi Kopi Berlapis yang Memikat Pecinta Kafein
Selasa 23-06-2026,11:37 WIB