Juru Parkir Liar di Pemalang Ditertibkan

Kamis 13-06-2024,19:12 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman

PEMALANG, DISWAYJOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengencarkan penertiban juru parkir (jukir) liar. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, Selasa, 11 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA:Viral, Dua Remaja Berstatus Pelajar SMP Asal Pemalang Menikah

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemalang Heru Weweg Sambodo menyampaikan, pihaknya melakukan penertiban terhadap para juru parkir tidak resmi agar masyarakat tidak resah. ”Kami bakal secara rutin melakukan penertiban parkir di Pemalang,” jelasnya.

Heru menyampaikan, kegiatan tersebut nantinya akan menjadi rutinitas, agar nantinya jukir liar ini bisa perlahan berkurang dan nantinya Pemalang bebas dari jukir liar. ”Jika masyarakat di patok tarif yang tidak sesuai, silakan untuk melaporkan,” terang Heru.

BACA JUGA:Retribusi Terminal di Kabupaten Tegal Dihapus, Ganti Parkir di Luar Badan Jalan

Menurut dia, jika ada yang tarifnya tidak sesuai dengan aturan yang ada, masyarakat bisa melaporkan. Laporan bisa disampaikan melalui media sosial yang ada.

Sementara itu, guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para jukir, Dishub Pemalang juga mengadakan pelatihan dan pembinaan. (*) 

Kategori :